Berita Terkini Nasional
Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Sumatera Selatan Menewaskan 3 Orang
Sebanyak tiga orang meninggal dunia dalam kejadian gudang BBM ilegal meledak kebakaran di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (19/12/2022)
Sejauh ini kata Samson Ali, mereka juga kesulitan untuk mengetahui lokasi penimbunan BBM ini sebab warga tidak mau memberitahu.
Namun dengan kejadian ini pihaknya akan lebih intens lagi sehingga kedepan tidak terulang lagi yang merenggut korban jiwa.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa gudang BBM Ilegal ini, sebenarnya sudah dijadikan target operasi Ilegal drilling, namun pada saat itu sempat tutup tidak ada aktivitas.
Dan ketika mereka beroperasi kembali dan akhirnya terjadilah ledakan dan terbakar yang menyebabkan tiga korban jiwa.
"Akibat peristiwa ini perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh gudang, sebagian dapur rumah, 2 unit mobil carry dan pick up juga ikut terbakar berikut isinya semua hangus terbakar," jelasnya.
Baca juga: Cinta Ditolak, Motif Pembunuhan Siswi SMA yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur
Baca juga: Ajak Istri Tetangga Bepergian, Seorang Pria Tewas Dianiaya Suami yang Cemburu
Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pengejaran pemilik gudang dan mudah-mudahan segera ditangkap dan diamankan untuk bisa diproses lebih lanjut.
Untuk para korban sudah dibawa ke puskesmas, dan para keluarganya sudah mengidentifikasi sebagai anggota keluarganya masing-masing.
Ketiga korban semuanya meninggal ditempat. Kegiatan bisnis ilegal ini dari informasi yang didapat sudah berlangsung sekitar satu tahun.
Selama ini, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal di wilayahnya.
"Setahu kami, rumah ini merupakan tempat tinggal dan tidak dikontrakkan," pungkasnya.
Atas kejadian ini, sebagai tindaklanjut kita akan bersama-sama dengan Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa untuk menyampaikan himbauan secara door to door dan memasang spanduk baik secara preventif dan preemptif. (sp/ari)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(Tribunlampung.co.id)