Rektor Unila ditangkap KPK

Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi Dilanjutkan Besok, JPU Akan Hadirkan 2 Saksi

Sidang lanjutan untuk terdakwa andi desfiandi akan dilanjutkan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung Rabu (21/12/2022) besok.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Andi Desfiandi saat menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila 2022. Sidang lanjutan kasus korupsi PB Unila 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi akan dilanjutkan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022) besok. 

Dititipkan di Rutan Way Huwi

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Lampung Iwan Setiawan mengatakan, para tersangka kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila sudah ditahan di Rutan Way Huwi.

Tersangka yang dititipkan Rutan Way Huwi yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri.

“Termasuk juga terdakwa Andi Desfiandi yang sudah menjalani persidangan, juga dititipkan di Rutan Way Huwi,” ujar Iwan.

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved