Rektor Unila ditangkap KPK

Heryandi Mengaku Terima Uang Rp 300 Juta dan Diserahkan ke Dekan Fakultas Teknik Unila

Prof Heryandi mengaku menerima uang Rp 300 juta, uang diserahkan ke Dekan Fakultas Teknik.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampug.co.id/Bayu Saputra
Dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus korupsi PMB Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi kembali digelar di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (21/12/2022). 

Ia juga menyebutkan, mantan Rektor Unila Prof Karomani telah mengundang para dekan-dekan dalam rapat finalisasi di Hotel Jakarta beberapa waktu lalu.

"Jadi saat kami di Jakarta tersebut untuk menentukan nama mahasiswa titipan jalur mandiri bakal diluluskan," ucap Heryandi dalam kesaksiannya.

Mengaku Menghubungi Zulkifli Hasan

Sementara itu, Ahmad T yang merupakan orangtua mahasiswa ZA saat menjadi saksi di persidangan menjelaskan, ia menghubungi Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk meminta bantuan gar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

"Sebelumnya saya telah menerima nomor Pak Zulkifli Hasan dari kakak saya Helmi Yusuf," kata Ahmad T saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang Bagir Manan, PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Dijelaskannya lebih lanjut, dirinya mendapatkan nomor Zulhas dari sang kakak Helmi Yusuf yang merupakan teman satu sekolah dari Zulhas.

Ahmad T pun mengaku jika ia menghubungi Zulhas untuk meminta bantuan agar anaknya bisa diterima di FK Unila.

Hanya saja, lanjutnya, saat ia menghubungi Zulhas via WhatsApp (WA), pesannya tidak direspon oleh Zulhas yang saat ini menjabat Menteri Perdagangan.

Kemudian dirinya menghubungi Zulhas via telpon dan diangkat.

"Kemudian saya telpon pak Zulhas, kemudian saya sampaikan kepada pak Zulhas minta tolong anak saya disupport," ungkap Ahmad T dalam keterangannya sebagai saksi.

“Pada saat saya telpon di jawab oleh Pak Zulhas. Beliau mengatakan iya saudaraku,” lanjut Ahmad menyampaikan jawaban Zulhas.

Dilanjutkan Ahmad, saat pengumuman seleksi jalur mandiri tahun 2022, ZA anaknya berhasil diterima di FK Unila.

"Ahamdulillah anak saya diterima dan saya memcoba chat Pak Zulhas lagi mengucapkan terima kasih kepada beliau, tetapi tidak direspon," ujar Ahmad T.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved