Rektor Unila ditangkap KPK
Heryandi Mengaku Terima Uang Rp 300 Juta dan Diserahkan ke Dekan Fakultas Teknik Unila
Prof Heryandi mengaku menerima uang Rp 300 juta, uang diserahkan ke Dekan Fakultas Teknik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Saksi Prof Heryandi mengaku menerima uang titipan mahasiswa baru Rp 300 juta, dari Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) nonaktif M Basri.
Prof Heryandi merupakan Wakil Rektor Unila nonaktif yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu (21/12/2022).
Saat ditanya oleh JPU KPK, Heryandi mengaku uang yang diterimanya dari M Basri diserahkannya ke Helmi Fitriawan selaku Ketua PMB Unila 2022, yang juga Dekan Fakultas Teknik.
"Jadi uang tersebut setelah diterima dari Basri, langsung diberikan uang tersebut kepada Helmi Fitriawan selaku Dekan Fakultas Teknik Unila yang juga ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila 2022," kata Heryandi saat bersaksi di sidang lanjutan yang digelar di ruang Bagis Manaan PN Tanjungkarang.
Lebih lanjut dijelaskan Heryandi, pertama dirinya menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Helmi.
Baca juga: Ahmad T Mengaku Menghubungi Zulkifli Hasan Minta Bantu Agar Anaknya Masuk FK Unila
Baca juga: Breaking News, JPU KPK Kembali Hadirkan Dua Orang Saksi di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi
"Uang Rp 100 Juta tersebut diserahkan kepada Helmi dan saya panggil dia karena dia yang sudah bekerja," ucap Heryandi.
Kemudian sisanya Rp 200 juta kembali diserahkan ke Helmi.
Saat itu, lanjut Heryandi, Helmi menyarankan agar uang tersebut diinvestasikan.
"Pak Helmi bilang kepada saya diinvestasikan saja dan pada saat itu juga hadir Pak Basri, kemudian duitnya dibawa Basri untuk ditaruh di mobil," ungkap Heryandi.
Heryandi mengakui, uang-uang penerimaan mahasiswa baru itu diberikan kepadanya sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Dekan Titip Mahasiswa
Sebelumnya, JPU KPK menghadirkan wakil rektor non aktif Prof Heryandi sebagai saksi.
Dalam keterangannya saat menjadi saksi, Prof Heryandi mengatakan, semua dekan di Unila telah menitipkan mahasiswa baru untuk masuk di kampus Unila.
"Semua dekan telah menitipkan mahasiswa baru untuk dimasukan ke Unila," jelas Prof Heryandi kepada majelis hakim PN Tanjungkarang.
Baca juga: Karomani Cs Resmi Dipindahkan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung Way Huwi
Baca juga: Teman Sekolah Mendag Zulkifli Hasan Jadi Saksi untuk Terdakwa Andi Desfiandi
"Tapi Pak Karomani meminta dirinya untuk tetap melihat titipan ini harus ada pasing gradenya, yakni untuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila skor 550 skor dan IPS 490 skornya," kata Heryandi melanjutkan.