Berita Lampung
Pelabuhan Bakauheni Lampung sudah Dibuka Lagi untuk Penyeberangan Reguler
Pembukaan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dimulai Jumat (23/12/2022) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Sempat mengalami penundaan sekitar satu jam sebelum akhirnya berangkat. Di dalam kapal terasa goyangnya. Gelombang laut tinggi," kata Beni.
Lanjut Beni, kapal yang ia tumpangi bersandar di dermaga 1 sekitar 6 jam dari keberangkatan.
Salah seorang penumpang di Pelabuhan Bakauheni Hasan mengatakan dirinya sudah menunggu sekitar 4 jam di loket penumpang dermaga reguler.
"Kata pihak ASDP-nya sedang ada penundaan keberangkatan dikarenakan cuaca buruk di Dermaga Eksekutif Merak," katanya.
Sampai berita ini diturunkan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak masih ditutup dikarenakan angin kencang dan gelombang tinggi.
Penundaan keberangkatan tersebut dikarenakan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak sedang ditutup akibat cuaca buruk.
PT ASDP Bakauheni telah mengeluarkan imbauan bagi pengguna jasa yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan sedang mengalami penundaan, terutama di Dermaga Eksekutif.
Penundaan keberangkatan terjadi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan tersebut mulai pukul 20.00 WIB hingga batas yang belum ditentukan.
Untuk selanjutnya apabila terjadi cuaca buruk lagi, apakah itu di Pelabuhan Merak atau Pelabuhan Bakauheni maka pelayanan ditutup sementara.
Hal itu demi keselamatan pelayaran dan pelayanan penyeberangan dibuka lagi saat kondisi cuaca sudah mendukung lagi.
Baca juga: Kendaraan Wajib Punya Tiket Kapal Sebelum Sampai Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan saat Nataru
Baca juga: Sebanyak 1.053 Petugas Dikerahkan untuk Kelancaran Nataru di Pelabuhan Bakauheni Lampung
Gelombang 6 Meter
Gelombang dengan ketinggian 6 meter dan kecepatan angin hingga 69 knot, memaksa pihak BPTD Bakauheni menghentikan operasional kapal yang akan berlayar.
Hal ini dilakukan demi keselamatan penumpang.
Larangan berlayar ini setelah mendapat imbauan dari BPTD Merak Banten berlaku mulai pukul 19.00 WIB sampai batas waktu batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara itu kapal Baruna sempat terombang ambing di Selat Sunda.