Berita Lampung

Wali Kota Metro Wahdi Benarkan Kadiskes Mengundurkan Diri, Diduga karena Dana Insentif Nakes

Wali Kota Metro Lampung, Wahdi membenarkan kabar bahwa Kadiskes Metro tersebut mengundurkan diri.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Wali Kota Metro Wahdi saat diwawancarai awak media terkait kabar mundurnya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Erla Andrianti, Selasa (27/12/2022). 

Sementara terkait dengan isu dugaan dana insentif Nakes tim vaksinator Covid-19 yang belum terbayarkan, Wahdi menegaskan bahwa persoalan pengelolaan anggaran telah diatur oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Oh saya, ya silahkan tanya, kan kita punya TAPD. Saya hanya dari awal tadi kan, bekerjanya pemerintah berdasarkan asas peraturan -peraturan yang ada dan kepatutan. Jangan tidak melakukan sesuatu tanpa ada asasnya, atau melakukan sesuatu yang tidak berasas," terangnya.

"Yang kedua, ada asas patut tidak dilakukan, gitu loh. Kalau tidak patut tidak boleh. Saya pikir tanya langsung ke beliau lah, nanti saya keliru jawab. Alasannya ada, sudah disampaikan. Nanti disampaikan langsung oleh beliau," pungkasnya.

Sayangnya, hingga kini awak media belum mendapatkan tanggapan saat mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinkes Metro, Erla Andrianti.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 226 Nakes dalam tim vaksinator Covid-19 di Kota Metro belum menerima dana insentif terhitung sejak Januari 2022.

Tercatat, sudah setahun persoalan tersebut tanpa kejelasan.

Padahal, insentif tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Walikota Metro Nomor : 413/KPTS/D-02/2022 tentang besaran jasa pelayanan bagi petugas kesehatan dan lainnya yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Metro tertanggal 30 Mei 2022, termasuk didalamnya tim vaksinator.

Selain itu, aturan insentif dana Nakes juga tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dengan Nomor : 1413/KPTS/D02/02/2022 tentang penunjukan tenaga vaksinator vaksin Covid-19 di Kota Metro tertanggal 3 Januari 2022.

Yang mana dalam surat Keputusan tersebut terdapat data sebanyak kurang lebih 226 tenaga kesehatan (Nakes) untuk tim vaksinator.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved