Berita Lampung
Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Polres Metro Lampung Razia Petasan dan Kembang Api
Polres Metro, Polda Lampung, melakukan razia di sejumlah pedagang kembang api dan yang berada di Kota Metro, pada Rabu (28/12/2022).
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Metro
Razia petasan dan kembang api di Metro, Rabu (28/12/2022). Jelang pergantian Tahun Baru 2023, Polres Metro razia petasan dan kembang api.
Selain itu, kata Wahdi, Satpol PP juga akan bertugas untuk menjaga Kamtibmas.
“Kalau ada yang melakukan artinya tidak taat asas, tidak taat hukum. Maka tugas pemerintah sebagai pengawasan dan pengendalian Kamtibmas. Satpol PP bertugas termasuk untuk melakukan pengamanan dan menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Kendati dilarang menghidupkan petasan, Wahdi mengakui bahwa pemerintah setempat memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait