Berita Lampung

Meski PPKM Dicabut, Diskes Pringsewu, Lampung Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Meski PPKM sudah dicabut, Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, Lampung tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap Covid-19.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Didik
Ilustrasi - Polres Pringsewu gelar vaksin massal bagi guru SD dan lansia. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, Dinas Kesehatan Pringsewu Lampung tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap Covid-19. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu, Lampung tetap mengimbau masyarakat waspada terhadap Covid-19.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu, Lampung dr Hadi mengatakan, hal itu lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

"Kita di Pringsewu mengikuti arahan dari Presiden dan Menkes sesuai Inmendagri No 53 tahun 2023 terkait pencabutan PPKM," kata Hadi, Selasa (3/1/2023).

Akan tetapi, lanjut Hadi, meskipun PPKM dicabut, masyarakat di Bumi Jejama Secancanan harus tetap waspada terhadap Covid-19.

"Masyarakat tetap menggunakan masker di dalam gedung atau ruangan tertutup dan sempit," katanya.

Baca juga: PPKM Berakhir, Bupati Pesawaran Lampung: Perekonomian Kembali Hidup

Baca juga: Pasca Pencabutan PPKM, Awal 2023 Tercatat 13 Kasus Covid-19 di Lampung

Selain itu, masyarakat tetap menggunakan masker, dan apabila memiliki gejala penyakit pernapasan seperti batuk, pilek dan juga bersin juga harus pakai masker.

"Masyarakat juga tetap harus menggunakan masker apabila kontak erat dan terkonfirmasi Covid-19," terang Hadi.

Hal itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Jejama Secancanan.

"Diskes menghimbau masyarakat untuk memakai masker sesuai Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 mengatur kebijakan memakai masker pada masa pencabutan PPKM," tegasnya.

Selain itu, Hadi menjelaskan, pihaknya tetap membuka gerai vaksin di setiap puskesmas.

"Vaksinasi tetap kami lakukan dan gencarakan, bukan berati PPKM dicabut, kemudian vaksinasi dihentikan. Bukan begitu," paparnya.

Selain menyediakan gerai vaksin di puskesmas dan tempat kegiatan masyarakat, Hadi juga memaparkan, pihaknya akan terus menyediakan stok vaksin.

Selain itu, Satgas Covid-19 sampai pekon juga tetap berjalan.

"Kami juga tetap menyiapkan sarana pelayanan isolasi Covid-19 di setiap rumah sakit," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) secara formal dianggap selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved