Berita Terkini Nasional

Heboh, Oknum Guru SD Wanita Digerebek Berduaan dengan Pak Kades di Kamar Hotel

Penggerebekan pasangan selingkuh, kades dengan oknum guru SD wanita ini sempat terdokumentasi video yang kemudian viral di media sosial.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Foto ilustrasi, penggerebekan di rumah kos. Kembali heboh oknum pejabat publik selingkuh, kali ini oknum guru SD wanit digerebek suami sah tengah berduaan dengan pak Kades atau kepala desa di kamar hotel. 

Tribunlampung.co.id - Kasus selingkuh pejabat publik kembali menggemparkan publik, kali ini oknum guru SD perempuan digerebek berduaan dengan oknum kepala desa atau kades di kamar hotel.

Penggerebekan pasangan selingkuh, kades dengan oknum guru SD wanita ini sempat terdokumentasi video yang kemudian viral di media sosial.

Parahnya saat digerebek oknum guru SD wanita ini hanya mengenakan kain jarik ketika oknum kades membukakan pintu.

Peristiwa penggerebekkan ini pun dilakukan oleh suami sah dibantu aparat kepolisian pada saat malam Tahun Baru 2023.

Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan pasangan selingkuh viral di media sosial.

Baca juga: Kejati Lampung Buka Suara Terkait Oknum Jaksa Selingkuh di Bandar Lampung

Baca juga: Norma Risma Kaget Suami Selingkuh dengan Ibu Sendiri: Kamu Tega Nyakitin Aku Begini?

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Video penggerebekan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @andrenali_48.

Dari keterangan dalam video yang beredar, si perempuan yang digerebek merupakan guru sekolah dasar (SD), berinisial MFT.

Sementara si pria merupakan seorang kepala desa ( Kades ) di Magelang, berinisial BS.

Dalam video yang beredar, terlihat si pria dan perempuan berada di dalam kamar nomor 15.

Awalnya, polisi terlihat mengetuk kamar hotel, dan tampak si pria membukakan pintu, dilansir Kompas.com.

Setelah dicek di dalam kamar mandi terlihat seorang perempuan menggunakan kain jarik.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan itu bermula saat suami MFT, yakni HW curiga dengan tingkah laku sang istri.

Melansir TribunBanyumas.com, rumah tangga keduanya memang sedang tidak harmonis.

Bahkan, pasangan suami istri itu sudah sepakat untuk pisah ranjang.

HW kemudian menyimpan kecurigaan bahwa istrinya, MFT berselingkuh dengan pria lain.

Berangkat dari kecurigaan itu, HW berupaya mencari bukti.

Sampai akhirnya pada malam Tahun Baru 2023, HW mengetahui bahwa perselingkuhan istrinya benar adanya.

Secara diam-diam, HW mengikuti istrinya yang check in bersama BS di sebuah hotel di Kecamatan Ayah.

Baca juga: Sudah Berdamai, Kejati Lampung Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Jaksa Diduga Selingkuh

Baca juga: Oknum Bidan di Lampung Utara Diamankan Polisi, Selingkuh dengan Pengusaha Beristri

Ia kemudian meminta bantuan aparat kepolisian setempat untuk menggerebek sang istri yang tengah berduaan dengan BS.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan saat malam pergantian tahun.

"Iya ada penggerebekan. Kejadiannya dini hari tahun baru kemarin, tanggal 1 Januari."

"Jadi sementara infonya suami beserta warga meminta tolong anggota Polsek," ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Kadek menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

"Aduan sudah kami terima, bentuknya pengaduan, tapi masih dalam penyelidikan."

"Kemarin sudah beberapa kami klarifikasi, intinya seperti itu (seperti dalam video)," jelasnya.

Sementara, terkait kepastian status keduanya yang disebut merupakan seorang guru dan kades, pihaknya masih mendalami.

"Kalau untuk kebenarannya masih kami dalami, karena itu informasi dari luar."

"Kalau penyelidikan normatif, perlu SK dan lainnya, jadi masih diduga yang perempuan guru dan pria kades," terangnya.

Kadek juga belum bisa memastikan asal keduanya.

"Sementara setahu kami tinggalnya di Ayah, kalau aslinya Magelang masih kami dalami."

"Yang kami pahami memang ada saudaranya di Magelang," imbuhnya.

Suami Gerebek Oknum Jaksa Ngamar Bareng Pria Lain 

Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB suami sah melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah. Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan. 

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.

"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.

Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.

Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.

"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, ia juga mau tahu apa sebenarnya yang terjadi.

"Saya belum berani konfirmasi, karena dia sedang berada di Kejati Lampung gitu loh mas dan saya mau dengar ceritanya juga," kata Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pramono.

"Jangan mis semua dan apa sih sebenarnya gitu, biar ada pembanding. Nanti kalau sudah ini aku kabarin lah ya," kata Andy.

"Aku mau ke Kejati Lampung ini juga, harus lapor dulu apa yang terjadi dengan Kasipenkum dan pak As juga harus lapor dulu," kata Andy.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved