Berita Lampung

Disdukcapil Pesawaran Lampung Jelaskan Cara Buat KTP Digital untuk Masyarakat, Gratis

Untuk pembuatan KTP digital, masyarakat terlebih dulu datang ke Disdukcapil Pemkab Pesawaran Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil pemkab Pesawaran, Bunyamin (kiri) dan Staff Administrator Data Base (ADB) Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Saipul Bahri jelaskan cara pembuatan KTP digital 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Bunyamin  mengatakan, untuk saat ini pihaknya akan melayani masyarakat apabila ingin membuat dan menggunakan KTP digital.

“Kami saat ini sudah mulai menggalakkan penggunaan KTP digital kepada masyarakat,” ujar Bunyamin, Kamis (5/1/2023).

Lanjut Bunyamin, penggunaan KTP digital dinilai lebih praktis, tidak mudah tercecer, rusak, ataupun sampai hilang.

Baca juga: PPKM Berakhir, Bupati Pesawaran Lampung: Perekonomian Kembali Hidup

Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Pesawaran Lampung Tahun 2022 Turun 13,85 Persen

“Karena KTP digital mudah diakses melalui ponsel,” jelas dia.

Selanjutnya dalam pembuatan KTP digital atau KTP elektronik, Disdukcapil Pesawaran tegaskan tidak dipungut biaya.

 (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved