Dugaan Penggelapan Dana Forki Lampung
INKAI Lampung Menolak LKPj Ketua Forki Lampung Hannibal
INKAI Lampung juga turut melaporkan Ketua Forki Lampung Hannibal ke Kejaksaan Tinggi Lampung atas LKPj Forki.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Pihaknya menduga ada hal apa di dalam Forki tersebut, makanya polisi dan Kejati Lampung diminta untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kalaupun terbuka tidak apa-apa, besaran dana hibah harus di share rakerprov forki dan di dalam empat tahun sekali untuk rakerprov. Harus mengevaluasi semua kegiatan termasuk keuangan," kata Ulul.
"Sampai sejauh ini kami tidak pernah rekerprov tersebut dan ini sudah menyalahi AD/ART apalagi nilai rupiahnya," kata Ulul
"Kalau saya saja ketua bidang Forki tapi tidak tahu berapa uang tersebut," kata Ulul
Ia mengatakan, Hannibal itu sebagai ketua harian KONI, Kadispora, Ketua Forki dan itulah penyebabnya tidak boleh merangkap jabatan.
Baca juga: Kejati Lampung Sebut Sanksi Jaksa Diduga Selingkuh Kewenangan Jaksa Agung
Baca juga: KONI Kembalikan Kerugian setelah Kejati Lampung Sebut Dana Hibah Dikorupsi Rp 2,5 M
"Apalagi beliau sudah empat kali menjabat ketua Forki Lampung, dan secara dari de facto dan de jure tiga periode atau 12 tahun," kata Ulul.
Ia mengatakan, hingga akhirnya menjegal Taren Sembiring dalam ikut kontestasi musprov forki kemarin.
"Kalau anggaran Forki di masa kepengurusan Hannibal telah mencapai Rp 15 miliar," kata Ulul.
"Kami tidak tahu mata anggarannya dan ditambah lagi Hannibal itu Kadispora, Ketua Harian KONI Lampung dan Ketua Forki Lampung,"kata Ulul.
"Jadi yang kasih anggarannya dia (Hannibal) yang menerima, melaksanakan dan ngocoknya dia juga, " kata Ulul
Ia mengatakan, ada kegiatan tidak ada laporannya dan kegiatan besar banyak tapi anggarannya tidak dicantumkan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.