Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Kedua pelaku diduga kerap melakukan aksi curat di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Utara. 

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas. Polres Lampung Tengah berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor lintas kabupaten. 

Dan akhirnya polisi mendapatkan informasi dan berhasil menangkap kedua pelaku berada disebuah Hotel di kawasan Yukum Jaya. 

"Seorang petugas nyaris terluka saat penangkapan, karena kedua pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Edi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita senjata tajam, 4 unit HP, motor, jaket dan ikat pinggang.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku diduga kerap melakukan aksi curat di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Utara

Masing-masing lokasi berupa satu TKP di wilkum Polresta Bandar Lampung dan tiga TKP wilayah Lampung Utara.  

"Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. 

Baca juga: Aparat Polres Lampung Tengah Akan Derek Mobil yang Parkir Liar di Bandarjaya

Baca juga: Polres Lampung Tengah Ringkus Pencuri Motor dan Penadahnya di Lampung Timur

Kedua pria itu dijerat hukuman pelaku curat yaitu Pasal 262 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved