Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Kedua pelaku diduga kerap melakukan aksi curat di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Utara.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Dan akhirnya polisi mendapatkan informasi dan berhasil menangkap kedua pelaku berada disebuah Hotel di kawasan Yukum Jaya.
"Seorang petugas nyaris terluka saat penangkapan, karena kedua pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap," kata Edi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita senjata tajam, 4 unit HP, motor, jaket dan ikat pinggang.
Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku diduga kerap melakukan aksi curat di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Lampung Utara
Masing-masing lokasi berupa satu TKP di wilkum Polresta Bandar Lampung dan tiga TKP wilayah Lampung Utara.
"Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Aparat Polres Lampung Tengah Akan Derek Mobil yang Parkir Liar di Bandarjaya
Baca juga: Polres Lampung Tengah Ringkus Pencuri Motor dan Penadahnya di Lampung Timur
Kedua pria itu dijerat hukuman pelaku curat yaitu Pasal 262 dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.