Berita Lampung

600 Hewan Penular Rabies di Bandar Lampung Sudah Divaksin

Kasi Kesmavet Dinas Pertanian Pemkot Bandar Lampung M Rifki mengatakan, mayoritas hewan penular rabies yang divaksin adalah kucing.

Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah
ILustrasi kucing peliharaan warga di Lampung. Sekitar 600 hewan penular rabies di Bandar Lampung sudah divaksin sepanjang 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sepanjang tahun 2022 Dinas Pertanian (Distan) Pemkot Bandar Lampung telah memvaksin 600 hewan penular rabies (HPR).

Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Pemkot Bandar Lampung M Rifki mengatakan, mayoritas hewan penular rabies yang divaksin adalah kucing.

"Ada sekitar 600 ekor hewan yang divaksin rabies selama 2022. Tapi yang paling banyak adalah kucing," jelasnya, Senin (9/1/2023).

Selain itu, ada anjing dan juga kera peliharaan yang turut divaksin rabies.

Vaksin rabies terhadap HPR ini diberikan dalam berbagai kegiatan, termasuk saat Dies Natalis di Universitas Lampung, di Gereja Santa Maria Immaculata Tanjung Senang, hingga saat Bulan Bakti Rabies di Taman UMKM Bung Karno Bandar Lampung.

Baca juga: Wali Kota Metro Lampung Imbau Pecinta Hewan Komitmen Bebas Rabies

Baca juga: DKP3 Pastikan Kota Metro Lampung Aman dari Penyakit Rabies 

Pada tahun 2023, pihaknya masih menunggu alokasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung.

"Kami masih menunggu alokasi vaksin rabies dari provinsi," jelas Rifki.

"Disnakkeswan Provinsi sudah menanyakan terkait jumlah populasi HPR di Bandar Lampung untuk pendataan di 2023," sambungnya.

Dikatakannya, pemberian vaksin rabies ini sangat penting.

"Karena rabies jauh berbahaya lantaran zoonosis, artinya penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia," papar Rifki.

Selain itu, fatality rate atau tingkat kematiannya juga 100 persen baik di hewan ataupun di manusianya.

"Apalagi di Indonesia belum dinyatakan bebas rabies sehingga harus terus dilakukan vaksin rabies berkelanjutan terhadap HPR," ujarnya.

Vaksin rabies ini sebaiknya diberikan tiap satu tahun sekali sebagai booster untuk merangsang antibodi. 

Hewan penular rabies bisa mulai diberikan vaksin rabies ketika usianya sudah tiga bulan.

"Ketika antibodi maternal dari indukan sudah mulai turun, kita booster, dirangsang dengan pemberian vaksin rabies," kata dia.

Nol Kasus Rabies 

Sepanjang 2022 tidak ada temuan kasus rabies di Bandar Lampung.

"Walaupun kasus gigitan banyak. Gigitan kucing pada manusia contohnya yang terlaporkan ke kita ada 3 atau 4 kasus. Tapi setelah kita observasi dan uji lab, semuanya negatif rabies," ujarnya.

Ketika ada kasus gigitan, pihaknya biasanya langsung melakukan observasi.

"Kalau hewan sudah menunjukkan gejala terjangkit rabies, umumnya 14 hari akan mati," kata Rifki.

Sementara pada manusia yang mengalami gigitan HPR, lama gejala muncul tergantung lokasi gigitan termasuk dekat tidaknya dengan pusat saraf. 

"Bisa hitungan 3 bulan bahkan tahunan baru gejala itu muncul," paparnya.

Gejala hewan yang terkena rabies sendiri diutarakannya yakni terjadi perubahan perilaku dari jinak menjadi lebih galak.

Hewan tiba-tiba menggigit tanpa ada pencetus atau penyebab.

"Gejala paling mencolok hewan tersebut takut cahaya dan air, kemudian terus berliur," sambung dia.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved