Sidang Polisi Tembak Polisi
Jaksa Ajukan Banding Vonis Rudi Suryanto Perkara Polisi Tembak Polsi di Lampung Tengah
Dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, JPU serahkan memori banding terhadap vonis Rudi Suryanto dalam perkara polisi tembak polisi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Karena sejumlah pembuktian dari rekonstruksi hingga pengumpulan bukti perkara sudah jelas.
"Terdakwa jelas memenuhi unsur pembunuhan dengan rencana," ungkapnya kepada Tribun Lampung, Kamis (5/1/2023).
Ety mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan JPU untuk banding.
Pasalnya, dakwaan dan tuntutan tidak sesuai dengan upaya pembuktian sebelum persidangan.
Baca juga: Istri Korban Histeris Tidak Puas Vonis Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Baca juga: Berita Lampung Terkini 5 Januari 2023, Pelaku Polisi Tembak Polisi Divonis 12 Tahun Penjara
Dirinya berharap mendapatkan keadilan yang setimpal dengan apa yang dia dan keluarganya alami.
"Kami dan keluarga berterima kasih dengan tim JPU yang sudah berusaha memberikan keadilan kepada kami namun kami kecewa dengan vonis yang ditetapkan majelis hakim," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Ipda Ety Menangis Histeris, Kecewa Pembunuh Suaminya Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jaksa Bakal Ajukan Banding Vonis Rudi Suryanto di Kasus Polisi Tembak Polisi Lampung Tengah |
![]() |
---|
Majelis Hakim Vonis Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Dakwaan Subsider |
![]() |
---|
Istri Korban Histeris Tidak Puas Vonis Terdakwa Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi Di Lampung Tengah Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.