Berita Lampung

Buronan Penculik Anak di Banten Diduga Sembunyi di Pesawaran Lampung

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung AKP Supriyanto Husin mengaku telah mendapat informasi atas kasus penculikan anak tersebut di Banten.

dok.Polres Pesawaran
Ciri-ciri dan identitas buronan penculikan anak di bawah umur yang merupakan warga Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Penculik Anak Usia 4 Tahun

Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak 4 tahun warga Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan bahwa data-data pelaku penculikan anak 4 tahun yang kini telah menjadi DPO disebar ke seluruh Polda yang ada di Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak tersangka pelaku penculikan anak.

Baca juga: Endemi Wabah Malaria 2008 di Pesawaran Lampung Awali Terbentuknya Hutan Mangrove Petengoran

" Polres Cilegon dan Polda Banten telah mengirimkan lembar DPO ke Polda-Polda di seluruh Indonesia," ucapanya.

"Untuk diteruskan ke Polres-Polres yang ada di lingkup Polda masing-masing dan selain itu lembar DPO juga telah disebar melalui media sosial dengan harapan dapat membatasi ruang gerak pelaku segera dilakukan penangkapan," sambungnya.

Adapun ciri-cirinya, kata Sigit, pelaku merupakan warga Lampung bernama Herdiansyah dengan tinggi badan 170 cm.

"Betul hari ini Polres Cilegon mengeluarkan lembar DPO kasus penculikan anak dengan tersangka atas nama Herdiansyah (32), diketahui berdomisili di Kota Pasawaran, Lampung berciri tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut lurus hitam dan berwajah oval," kata Sigit.

Terakhir Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang hal tersebut kepada nomor yang telah tertera.

" Polres Cilegon dan Polda Banten memotivasi partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui posisi tersangka dan meneruskan informasi tersebut ke 087772222957 dan 081367371117," tutup Sigit.

( TribunBanten.com / Tribunlampung.co.id/ Oky Indra Jaya) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved