Berita Lampung
DPRD Lampung: Penyelesaian Dampak Tragedi Talangsari Lampung Timur Harus Komprehensif
Yanuar Irawan menyebut masih terdapat keluarga korban dari tragedi Talangsari yang masih rasakan dampak secara sosial.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Talangsari adalah sebuah perkampungan warga di Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur.
Dari catatan yang ada, peristiwa Talangsari terjadi karena penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru.
Saat itu, pemerintah, polisi, dan militer menyerang masyarakat sipil di Talangsari.
Catatan Komnas HAM, peristiwa Talangsari menewaskan 130 orang, 77 orang dipindahkan secara paksa atau diusir, 53 orang haknya dirampas secara sewenang-wenang, dan 46 orang mengalami penyiksaan.
Jumlah korban secara pasti tidak diketahui hingga saat ini.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Bapemperda DPRD Lampung Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Tahun 2022
Baca juga: DPRD Lampung Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD dan Belanja Daerah Provinsi Lampung 2023
Sesekali waktu, keluarga korban Talangsari masih menuntut penyelesaian dan pertanggungjawaban kasus ini.
Sejumlah aksi demonstrasi masih kerap digelar oleh keluarga korban dan aktivis HAM dalam menyoal peristiwa tersebut.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
536 Perkara Perceraian Masuk ke PA Pringsewu hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siapkan Pusat Pengelolaan Sampah Regional di Natar |
![]() |
---|
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.