Berita Terkini Nasional

Kesedihan Ibu di Banten yang Putrinya Diculik Pria Asal Lampung, Sudah Sepekan

Sudah sekitar seminggu, anak perempuan Nirayana diculik oleh pria yang sempat bertamu ke rumahnya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

TribunBanten
Kesedihan seorang ibu bernama Nirayana Syahrupinah (22) di Cilegon, Banten yang anaknya diculik pria asal Pesawaran Lampung. Sang ibu sampai mencari putrinya tersebut ke Terminal Kampung Rambutan. 

Tribunlampung.co.id - Kasus penculikan anak perempuan di Provinsi Banten menyisakan kesedihan mendalam bagi ibu korban, Nirayana Syahrupinah.

Sudah sekitar seminggu, anak perempuan Nirayana diculik oleh pria yang sempat bertamu ke rumahnya di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, Senin (2/1/2023).

Pelakunya adalah Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Bin Syahlan (32), warga Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pelaku penculikan ternyata saudara tiri dari ibu korban, Nirayana Syahrupinah.

Sepekan sudah, Adriyana Syafitri korban penculikan warga Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten belum ditemukan.

Baca juga: Foto Warga Pesawaran Lampung Beredar sebagai Buronan Penculik Anak di Banten

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Paksa Istri Melayani Rekan-rekannya Sesama Polisi

Hal itu membuat kesedihan yang tidak terbendung bagi Nirayana Syahrupinah (22) sebagai ibu korban.

Kepada Wartawan Nirayana Syahrupinah mengaku sangat menanti kepulangan anaknya.

Sambil memangku anak ketiganya, Nirayana menceritakan kembali kejadian penculikan yang menimpa keluarganya.

Kejadian tersebut berawal pada, Senin (2/1/2023) pelaku HH (32) tengah bersilaturahmi di rumahnya dengan alasan ingin bertemu.

Berdasarkan pengakuan Nirayana Pekau HH merupakan saudara tirinya. Di mana sudah 10 tahun tidak pernah bertemu.

Tidak ada rasa kecurigaan, HH datang bersilaturami ke Kota Cilegon dan tinggal bersama keluarganya dalam satu rumah.

Bahkan ibu korban menyiapkan makan untuk pelaku dan makan bersama.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pada saat ibu korban dan anak ketiganya tengah berada di rumah tetangga.

Pada saat itu pula pelaku memanfatkan waktu dengan mengajak kedua anaknya yang berusia 8 tahun dan 4 tahun ke Ramayana Cilegon.

"Jadi saya kan sama anak yang ketiga ke rumah tetangga karena anak saya rewel dan nangis terus, setelah pulang ke di rumah lagi, kedua anak saya udah gak ada," kata Nirayana kepada awak media di rumahnya.

"Pikiran saya masih positif mungkin lagi jajan ke warung gitu. tapi ko lama sampe 1 jam setengah dari jam empat kejadiannya, setengah 6 setelah mandiin bayi, tiba anak kedua pulang sendirian, saya nanya adeknya kan, ko ade ga ada ? dia jawab adenya sama uwa di sana main di ramayana. dia bilang mamah suruh kesana nyusul," sambungnya.

Setelah magrib , dirinya langsung menyusul anaknya dan pelaku tersebut. Dirinya hanya berdua dengan anak pertamanya, karena suaminya belum pulang kerja.

"Habis magrib saya langsung menyusul ke ramayana bareng anak pertama, pas kesana udah ga ada hampir 2 jam nyari di Ramayana, ketempat mainan ke tempat baju anak-anak sampai detik ini gapulang," katanya.

Keesokan harinya, Selasa (3/1/2023), dirinya langsung menghubungi keberadaan anaknya dan menghubungi keluarganya di Lampung tempat asal Nirayana dan pelaku berinisial HH semasa kecil.

Baca juga: Bocah SD Diculik Lalu Dibunuh 2 Remaja yang Tergiur Uang Rp 1,2 Miliar

Baca juga: Setahun, 1.729 Wanita di Bandar Lampung Jadi Janda Akibat Perceraian

“Keluarga saya tidak ada yang tahu keberadaan pelaku ini. Saya juga sempat nyari ke Terminal Kalideres, ke Terminal Kampung Rambutan, ke Kemayoran, ke beberapa lokasi di Jakarta, ke Rangkas, tapi tidak ketemu. Baru setelah 24 jam, saya lapor polisi,” tuturnya.

Dalam hal ini, Pihaknya memercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus penculikan anaknya.

Nirayana mengaku sangat bersedih lantaran satu minggu lebih, anak keduanya belum kembali ke pangkuannya.

“Kita juga terus berusaha nyari, kita sudah tempel selebaran,” ucapnya.

Nirayana mengaku, jika saudara tiri HH pernah tersangkut kasus pencurian sepeda motor saat masih di Lampung.

Berdasarkan pengakuan HH, aktivitasnya saat ini bekerja di sebuah toko di Jakarta.

Nirayana berharap semoga anaknya cepat ditemukan oleh pihak kepolisian. Dan berharap pelaku dapat mengembalikan anaknya.

"Berharap secepatanya anaknya dibalikan, semoga ditemukan oleh pak Polisi, kasian masih kecil," pungkaanya.

Polisi di Lampung Ikut Turun Tangan

Polres Pesawaran Polda Lampung menurunkan tim untuk memantau keberadaan buronan penculikan anak yang diduga sembunyi di wilayah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Pelaku penculikan anak tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Marga punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan bila pihaknya ikut menindaklanjuti terkait adanya info buronan penculikan anak asal Pesawaran.

Satreskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung telah mendapatkan informasi terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan penculikan anak yang terjadi di Provinsi Banten pada Senin (2/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam informasi buronan penculikan anak dikeluarkan oleh Polres Cilegon, Polda Banten.

Pelakunya adalah Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Bin Syahlan (32), warga Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Polda Lampung AKP Supriyanto Husin mengaku telah mendapat informasi atas kasus penculikan anak tersebut di Banten.

“Betul, kami sudah mendapatkan (info) DPO nya,” ucap Supriyanto, Rabu (11/1/2023) di Pesawaran, Lampung.

Supriyanto menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Pesawaran sudah menurunkan petugas untuk mencari keberadaan pelaku yang diduga tengah bersembunyi di wilayah Pesawaran, Lampung.

“Kami sudah menurunkan tim untuk memantau keberadaan pelaku saat ini,” terangnya.

Supriyanto menambahkan, foto, identitas dan ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Pesawaran tersebut sudah diketahui.

Bahkan pada Selasa (10/1/2023) Polres Cilegon telah mengeluarkan lembar DPO yang disebar ke seluruh Polda se-Indonesia untuk diteruskan ke Polres hingga Polsek.

Dalam informasi DPO tersebut, Polres Cilegon juga merilis ciri-ciri pelaku.

- Perawakan sedang, tinggi badan 170 cm

- Rambut hitam lurus

- Warna kulit sawo matang

- Bentuk wajah oval

Dalam keterangan berdasarkan informasi DPO, pelaku telah melakukan penculikan anak dibawah umur.

Hal itu sesuai dengan pasal sesuai dengan pasal 83 jo pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo pasal 332 KUHP.

Penculik Anak Usia 4 Tahun

Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak 4 tahun warga Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, yang terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan bahwa data-data pelaku penculikan anak 4 tahun yang kini telah menjadi DPO disebar ke seluruh Polda yang ada di Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak tersangka pelaku penculikan anak.

" Polres Cilegon dan Polda Banten telah mengirimkan lembar DPO ke Polda-Polda di seluruh Indonesia," ucapanya.

"Untuk diteruskan ke Polres-Polres yang ada di lingkup Polda masing-masing dan selain itu lembar DPO juga telah disebar melalui media sosial dengan harapan dapat membatasi ruang gerak pelaku segera dilakukan penangkapan," sambungnya.

Adapun ciri-cirinya, kata Sigit, pelaku merupakan warga Lampung bernama Herdiansyah dengan tinggi badan 170 cm.

"Betul hari ini Polres Cilegon mengeluarkan lembar DPO kasus penculikan anak dengan tersangka atas nama Herdiansyah (32), diketahui berdomisili di Kota Pasawaran, Lampung berciri tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut lurus hitam dan berwajah oval," kata Sigit.

Terakhir Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang hal tersebut kepada nomor yang telah tertera.

" Polres Cilegon dan Polda Banten memotivasi partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui posisi tersangka dan meneruskan informasi tersebut ke 087772222957 dan 081367371117," tutup Sigit.

( TribunBanten.com / Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved