Berita Lampung

Istri Merantau ke Jakarta, Ayah di Way Kanan Lampung Berbuat Asusila Kepada Anak Tirinya

DT diduga melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres
Ilustrasi - Pengasuh Ponpes di Lampung Utra diperiksa terkait asusila kepada santriwati, Rabu (11/1/2023). Istri merantau ke Jakarta, ayah di Way Kanan Lampung berbuat asusila kepada anak tirinya. 

Sementara di Lampung Utara, oknum pengasuh ponpes di Lampung Utara akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Selasa (10/1/2023). 

Pengasuh yang berinisial AH langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, terkait tindak asusila terhadap santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan informasi tersebut.

"Benar, terlapor kasus pencabulan di ponpes menyerahkan diri," kata Eko, Jumat (12/1/2023).

Eko juga mengatakan, oknum pengasuh ponpes tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lampung Utara.

"Sudah tersangka dan ditahan," imbuhnya.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. 

Setelah adanya laporan tersebut, AH sempat menghilang hingga akhirnya menyerahkan diri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perbuatan AH terhadap santrinya tersebut dilakukan sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun ini. Perbuatan asusila tersangka dilakukannya di seputaran ponpes,” katanya.

Kepada petugas, tersangka tak menyangkal atas perbuatannya.

Dia mengaku khilaf atas apa yang telah dilakukan terhadap para santriwatinya tersebut.

Pascaterungkapnya kasus asusila itu, aktivitas di ponpes dihentikan sementara.

Kasus tersebut kini masih diselidiki polisi untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved