Liputan Khusus

Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung Mencuat

Dugaan pelanggaran tersebut mencuat setelah ada pelamar yang lolos jadi PPPK RSJ Lampung, tapi tidak memenuhi ketentuan syarat yang berlaku.

TRIBUN LAMPUNG/TRI PURNA JAYA
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung. Rekrutmen PPPK RSJ Lampung diduga ada pelanggaran hingga menuai sanggahan. Kini dugaan pelanggaran rekrutmen PPPK tersebut mencuat ke publik. 

"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved