Berita Lampung
Kasus Asusila Kepala Yayasan SMP di Mesuji Lampung, Polisi Dalami Dugaan Korban Lain
Seorang oknum Kepala Yayasan di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung sudah ditangkap
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Seorang oknum Kepala Yayasan di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung sudah ditangkap oleh anggota Polres Mesuji, Polda Lampung.
Untuk saat ini, Polres Mesuji Lmapung masih mendalami kemungkinan adanya korban lain atas kasus asusila yang diperbuat oleh Kepala Yayasan SMP di Mesuji.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung Iptu Fajrian Rizky menuturkan pihaknya saat ini baru mengantongi dua nama korban atas kasus asusila tersebut.
"Kami masih mendalami atas kemungkinan adanya korban lain. Untuk saat ini baru dua korbannya," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji, Sabtu (14/1/2023).
Bahkan Fajrian menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus asusila tersebut supaya dapat terselesaikan.
Selanjutnya, Fajrian menyebut jika Kepala Yayasan SMP di Kecamatan Way Serdang itu berinisial AT (50).
Baca juga: 2 Siswi SMP di Mesuji Lampung Jadi Korban Asusila Oknum Ketua Yayasan, Orangtua Lapor Polisi
Baca juga: Kemenag dan FKPP Sesalkan Adanya Oknum Pengasuh Ponpes Berbuat Asusila
Pelaku sendiri berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Mesuji Polda Lampung saat sedang berada di sekolah tempatnya mengajar.
Ditambahkannya, awal mula terjadinya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya yang berinisial NVP (12) dan AS (12).
Bermula saat pelaku menggunakan modus memberikan konseling kepada siswinya tersebut di ruang UKS.
Mengingat korban sendiri sebelumnya juga mengalami pelecehan.
Oleh karena itu, si pelaku ini bukannya memberikan konseling atas perkara yang dialami korban.
Malah ikut melakukan perbuatan asusila kepada kedua siswi tersebut.
Dengan cara membuka baju dan rok korban hingga menyentuh bagian tubuh korban.
Untuk kejadiannya sendiri, Fajrian menjelaskan pelaku melakukan aksi tidak terpuji itu pada Kamis, 1 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian, pada hari yang berbeda tepatnya pada Sabtu, 3 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Tuntun Polisi Ungkap Pencurian Motor Dinas di Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.