Liputan Khusus

RSJ Lampung Tidak Ikut Campur Pemberian Nilai Afirmasi PPPK Kesehatan

Pihak RSJ Lampung tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.

Editor: Tri Yulianto
tribunlampung/rangga yusuf
Ilustrasi. RSJ Lampung mengaku tidak ikut campur pemberian nilai afirmasi calon PPPK Kesehatan. 

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK Kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemprov Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

Nilai afirmasi memberi pengaruh pada peringkat nilai calon PPPK.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK di RSJ Lampung Terkait Nilai Afirmasi C dan D

Baca juga: Aneh, Pelamar PPPK Lolos dengan Nilai Afirmasi padahal Bukan Honorer di RSJ Lampung

Dan untuk RSJ di Lampung ada kuota 17 orang untuk PPPK dengan syarat peringkat yang salah satunya dipengaruhi nilai afirmasi.

Sedangkan untuk dapatkan nilai afirmasi persyaratannya adalah sudah bekerja di tempat tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved