Berita Lampung
Warga Manfaatkan Lahan Kota Baru Lampung Selatan untuk Menanam Padi dan Jagung
Warga sekitar Kota baru memanfaatkan lahan tersebut beberapa tahun belakangan untuk menanam singkong dan jagung.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Warga memanfaatkan lahan di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan untuk tanam pagi dan jagung.
Diketahui, mega proyek Kota Baru Lampung di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan bak kota mati karena pembangunannya tidak dilanjutkan Pemerintahan Provinsi Lampung
Padahal, mega proyek Kota Baru Lampung di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan oleh Pemerintahan Provinsi Lampung menelan anggaran ratusan miliar rupiah
Bakriyadi, salah seorang warga yang memanfaatkan tanah di kawasan Kota Baru Lampung mengaku memanfaatkan lahan tersebut sudah beberapa tahun belakangan.
"Ini modal sendiri, kalau memang dibangun ya kita terima karena ini kan bukan tanah kita. Jadi kalau memang material datang ya nggak masalah kita rugi, tapi kasih informasi dulu kalau misalnya ada mau dibangun," kata Bakriyadi, Minggu (15/1/2023).
"Kemarin itu tiba-tiba ada yang nyemprotin, jadi ya petani itu ribut waktu itu," tambahnya.
Baca juga: Petani Penggarap Lahan Kota Baru Lampung Demo, Keberatan Sewa Rp 300/Meter Setahun
Baca juga: Hantoni Hasan Akan Lanjutkan Pengembangan Kota Baru
Dia pun siap menutup lahan jika nantinya Pemerintah Provinsi Lampung akan melanjutkan pembangunan kompleks Kota Baru tersebut.
Warga lainnya yang juga mengolah lahan, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi pemuda pada hari Sabtu dan Minggu.
"Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong-nongkrong. Minggu siang sampe sore biasanya," katanya.
Dia pun berharap supaya pemerintah dapat segera melanjutkan pembangunan kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung itu.
Menurut Bakriyadi, dengan aktifnya kawasan itu maka ekonomi masyarakat sekitar pun akan meningkat.
"Karena enggak dikerjain jadi ya terbengkalai gitu. Kalau bisa cepat dikerjain, karena kalau jadi juga kita yang warga sekitar bisa enak," harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunlampung.co.id belum dapat mengonfirmasi Satgas atau OPD yang berwenang untuk menjaga dan melanjutkan pembangunan komplek Kota Baru tersebut.
Diketahui luas lahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan sekitar 1.308 hektar.
Hingga saat ini pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang ada di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan tidak dilanjutkan, padahal telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Pantauan Tribunlampung.co.id pada Minggu (15/1/2023) terlihat beberapa bangunan utama di komplek pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru yang sudah berdiri belum selesai dikerjakan.
Di lokasi komplek pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru terlihat bangunan seperti Rumah Sakit Umum Bandar Negara Husada dan rumah susun.
Kemudian, di lokasi komplek pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru terlihat dua bangunan yang masih berbentuk rangka.
Semakin menuju ke dalam dari komplek pusat pemerintahan Provinsi Lampung Kota Baru terlihat bangunan yang lebih besar lagi.
Diketahui bangunan besar itu tadinya diproyeksikan sebagai kantor Gubernur Lampung.
Baca juga: Hantoni Hasan Tak Ingin Gedung Megah yang Berdiri di Kawasan Kota Baru Lampung Menjadi Mubazir
Baca juga: Guna Persiapan Masuk PTN-BH, Rektor Unila Minta Hak Tanah Hibah di Kota Baru ke Pemprov Lampung
Lalu di sebelahnya terdapat beberapa bangunan rumah adat yang juga ada yang masih berbentuk rangka.
Pengerjaan bangunan yang bakal menjadi kantor Gubernur itu terlihat sudah hampir rampung.
Namun karena tidak kunjung diteruskan dan tidak ada perawatan bangunan itu menjadi rusak parah.
Di bagian depan gedung, jelas terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme.
Hal serupa juga terlihat di bagian dalam gedung.
Bahkan diduga material-material gedung seperti kabel dan besi sudah dicuri.
Terlihat jelas kaca-kaca yang terpasang di gedung itu berhancuran dan berserakan didalam gedung.
Di bagian lain, tampak lahan-lahan kosong di areal Kota Baru itu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk bercocok tanam.
Bukan hanya lahan kosong, warga juga bahkan memanfaatkan pembatas jalan untuk menanam padi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengeluarkan surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022.
Surat keputusan nomor G/112/VI.02/HK/2022 tentang Penunjukan Petugas Pengamanan Lahan dan Gedung milik Pemprov Lampung yang terletak di Kota Baru dan Gudang Way Hui Lampung Selatan pada 2022.
Dalam keputusan Gubernur Lampung itu memberikan insentif per-orang juga per-bulan.
Insentif itu ditujukan kepada petugas keamanan di sana, terhitung sejak Januari 2022 sampai Desember 2022.
Insentif itu diberikan di antaranya kepada Kepala Desa sebesar Rp 400 ribu.
Lalu, insentif itu juga diberikan Satuan Tugas Pengamanan Lahan dan Gedung Kota Baru sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, insentif itu juga diberikan kepada petugas pengamanan gedung dan bangunan sabah balau dan Gudang Way Hui sebesar Rp 700 ribu.
Dari lampiran surat keputusan Gubernur Lampung itu terdapat 6 orang Kepala Desa yang mendapat insentif.
Insentif itu diberikan diantaranya kepada Kepala Desa Purwotani, Desa Sinar Rejeki, Desa Gedung Agung, Desa Margodadi, Desa Margorejo dan Desa Sindang Anom.
Selain itu, terdapat 40 orang warga setempat yang terdaftar sebagai petugas keamanan di Kota Baru.
Kemudian terdapat 5 orang Petugas pengamanan yang menjaga aset di Sabah Balau dan Way Hui.
Jika dikalkulasikan Pemerintah Provinsi Lampung menggelontorkan anggaran Rp550.800.000 hanya untuk menjaga aset pemerintah yang nyatanya tidak dijaga ketat tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.