Rektor Unila Ditangkap KPK
Orangtua Mahasiswa Setor Rp 100 Juta Agar Anaknya Masuk Fakultas Kedokteran Unila
Saksi orangtua mahasiswa Unila yang anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran dalam PMB tahun 2022 pernah setor Rp 100 juta ke Asep Sukohar.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Sofiah, salah satu saksi dalam sidang Penerimaan Mahasiswa Baru ( PMB ) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 mengaku pernah menyerahkan Rp 100 juta.
Saksi tersebut adalah orangtua mahasiswa Unila yang anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran dalam PMB tahun 2022.
Dalam sidang PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomi cs pada Selasa (17/1/2023) ada enam saksi dihadirkan, salah satunya Sofiah sebagai orangtua mahasiswa.
Sofiah mengakui menitipkan mahasiswa atas nama FSW ke Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Mahasiswa tersebut dititipkan melalui Asep Sukohar, karena tetangga dari saksi Sofiah.
"Pak Asep bilang tidak memastikan lulus, dan disuruh tetap belajar," kata Sofiah.
Namun menurut saksi Sofiah, apabila anaknya lulus ditanya kesediaannya untuk menyumbang pembangunan LNC.
Saksi Sofiah pun menyanggupi hal tersebut dan menyerahkan uang senilai Rp 100 juta kepada Asep Sukohar.
"Sekitar seminggu setelah pengumuman jalur mandiri saya serahkan uang itu ke rumah pribadi Pak Asep Sukohar," kata dia
Sepekan berselang, saksi Sofiah kemudian kembali mendatangi rumah Asep Sukohar untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai tanda terimakasih.
Namun, uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Asep Sukohar kepada Sofiah setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap PMB Unila.
"Lalu seminggu kemudian saya kasih Rp 50 juta lagi sebagai ucapan terimakasih," kata Sofiah
"Tapi uang itu dipulangin lagi karena ada ada ribut-ribut OTT itu," pungkasnya.
Saksi lainnya yakni Wadek Akademik dan Kerjasama FK Unila, Razmi Zakiah.
Razmi mengakui pernah menitipkan mahasiswa dari orang bernama Juanto.
Dia juga mengakui menerima uang titipan senilai Rp 300 juta.
Uang diserahkan kepada Asep Sukohar sekitar satu pekan setelah pengumuman PMB Unila.
"Prof Asep bilang uang itu akan digunakan untuk pembangunan gedung LNC,"
"Diserahkan di rumah pribadi Asep Sukohar sekitar Rp 300 juta,"
Selain itu, saksi Razmy juga mengatakan dirinya pernah mentransfer beberapa kali kepada Asep Sukohar
"Pernah beberapa kali transfer setiap bulan ke Prof Asep sekitar Rp 1-2 juta setiap bulan, itu untuk infaq LNC," kata dia.
Sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung berlangsung sampai malam.
Hal itu disesuaikan dengan saksi yang dihadirkan, Warek II Unila Prof Asep Sukohar, Warek III Prof Yulianto, dan Warek IV Prof Suharso.
Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, Wakil dekan FK unila Razmi Zakiah Oktarlina, Dr Zuchrady (dokter), serta Sofiah (orang tua mahasiswa).
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.