Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Dampingi Santri yang Jadi Koban Asusila Pengasuh Ponpes
Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila, di salah satu ponpes.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila, di salah satu ponpes.
Pendampingan terhadap korban tindak asusila di ponpes di Lampung Utara pada Senin (16/1/2023).
Korban tindak asusila di Ponpes di Lampung Utara mendapatkan konseling dari psikolog klinis di Kota Metro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara, Dinas Prawitarini mengatakan pihaknya sudah mendampingi korban tindak asusila di salah satu ponpes di Lampung Utara.
Korban bersama dengan staf UPTD Perlindungan anak Lampung Utara berangkat ke Kota Metro untuk menanyakan kejadian sebenarnya dari korban.
“Kita ingin mencari tahu seperti apa kejadian sebenarnya dari korban,” kata dia, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Upaya Dinas PPPA Mesuji Lampung Cegah Tindak Asusila Terhadap Anak dengan Mobil Keliling
Baca juga: Ada 11 Kasus Asusila di Metro Lampung selama 2022, Pelaku Mayoritas Pacar
Hasil dari cerita korban kepada psikolog klinis, pelaku yang tidak lain pengasuh Ponpes di tempatnya belajar melakukan tindak asusila sebatas memegang pipi korban.
Hanya saja, perbuatan pelaku ini sampai aksi yang tidak bisa ditolerir oleh korban.
Awalnya, pelaku melihat korban karena iseng hingga berujung ke perbuatan tindak asusila.
“Memang korban yang satu ini agak membuat pelaku penasaran,” jelasnya.
Hal ini yang berujung menjadi laporan ke penegak hukum.
Dirinya terus melakukan pendampingan korban tindak asusila tersebut.
Oknum pengasuh yang diduga melakukan perbuatan tindak asusila terhadap santriwati di salah satu Ponpes di Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara, AH (46) akhirnya menyerahkan diri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Lampura, Selasa, 10 Januari 2023.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan atas tindakannya melakukan aksi pencabulan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres, Kurniawan Ismail.
Menurut Eko oknum pengasuh pondok AH merupakan warga Kecamatan Sungkai Tengah.
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.