Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Dampingi Santri yang Jadi Koban Asusila Pengasuh Ponpes 

Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Pemkab Lampung Utara melakukan pendampingan terhadap korban tindak asusila, di salah satu ponpes.

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Anung Bayuardi
Dinas PPA Lampun Utara dampini korban asusila dengan konseling, Selasa (17/1/2023) 

Dia menyerahkan diri setelah didampingi oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat. "Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga berbuat asusila terhadap salah satu santriwati berinisial L (16), " kata dia.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. "Dari hasil pemeriksaannya, diketahui tersangka mengakui perbuatanya dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, korban hanya satu orang, namun belakangan diketahui korbannya bertambah.

Dengan adanya laporan kepada aparat setempat, sebanyak tiga santri lagi menjadi korbannya dengan usia rata - rata 14 tahun sampai 16 tahun.

"Tiga orang  santri yang menjadi korban tersangka, kini berjumlah 4 orang santri. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan, guna dimintai keterangan oleh Unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved