Berita Lampung
Pemkab Pesisir Barat Lampung Dorong Pejabat Segera Sampaikan LHKPN
Pemkab Pesisir Barat mendorong para pejabat negara di Pesisir Barat, Lampung, agar segera menyampaikan LHKPN.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Ada sekitar 150 pejabat negara di Pesisir Barat, Lampung, yang wajib membuat laporan LHKPN tersebut.
Sri mengatakan, pada tahun 2021 pejabat negara di lingkungan Pemkab Pesisir Barat yang membuat LHKPN mencapai 99 persen.
" dari 150 orang itu hanya ada satu orang yang terlambat membuat LHKPN," katanya.
Untuk pelaporan LHKPN sendiri bisa dilakukan secara langsung melalui aplikasi e-LHKPN https://elhkpn.kpk.go.id/) sesuai akun yang sudah ada.
Namun, bagi para pejabat yang merasa kesulitan dalam membuat laporan LHKPN pihaknya siap memandu langkah-langkahnya.
Terkait LHKPN ini kata Sri, Pemkab Pesisir Barat sudah memiliki Perbup yang mengaturnya.Perbup tersebut tertuang dalam Perbup LHKPN No. 63 tahun 2018.
"Jadi jika ada pejabat yang tidak membuat LHKPN ada sanksinya yaitu tambahan penghasilanya tidak dibayarkan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.