Berita Lampung
Selama 2022 Polres Lampung Utara Menangani 31 Kasus Tindak Asusila
Selama 2022 Polres Lampung Utara menangani 31 kasus tindak asusila, naik drastis dari tahun 2021 hanya 12 kasus.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi (kanan) jelaskan selama tahun 2022 Polres Lampung Utara menangani 31 kasus tindak asusila terhadap anak, naik drastis dari tahun 2021 hanya 12 kasus.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Dari hasil pemeriksaannya, diketahui tersangka mengakui perbuatanya dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut," kata dia.
Sebelumnya, kata dia, korban hanya satu orang, namun belakangan diketahui korbannya bertambah.
Dengan adanya laporan kepada aparat setempat, sebanyak 3 korban lagi menjadi korbannya dengan usia rata - rata 14 tahun sampai 16 tahun.
"Tiga orang santri yang menjadi korban oleh tersangka, kini berjumlah 4 orang. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan, guna dimintai keterangan oleh Unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Warga Pesawaran Diimbau Manfaatkan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Novriwan Jaya Gulirkan Program Bolo Ngarit di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Lifter Muda Lampung Muhammad Husni Sabet The Best Junior Lifter di Kejurnas 2025 |
![]() |
---|
Modus Ajak Makan Bakso, Pria di Bandar Lampung Asusila Anak Laki-laki di Bawah Umur |
![]() |
---|
DPRD Lampung Harap Kadis KPTH yang Baru Bisa Menunjang Program Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.