Berita Lampung

Pabrik Arang di Mesuji Lampung Tak Miliki Izin Lingkungan, DLH Akan Keluarkan Surat Edaran

DLH Pemkab Mesuji memastikan tobong atau pabrik arang di Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak memiliki izin lingkungan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi DLH Mesuji
Pabrik Arang di Mesuji. Pabrik arang di Mesuji Lampung tak miliki izin lingkungan, DLH akan keluarkan surat edaran. 

Diantaranya dalam pendirian pabrik arang harus tidak berdampak pada kesehatan lingkungan hidup.

Lalu dalam pembuatan corong pembuangan asap sendiri, tingginya harus dua kali lipat dari tinggi rumah warga sekitar.

"Letak tobong nya minimal 2 Km dari rumah penduduk dan harus ada izin usaha," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap adanya pertemuan itu dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada selama ini.

"Tentu harapannya sama-sama tidak dirugikan baik masyarakatnya yang tidak resah kembali, begitu pula pengusaha arang nya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved