Berita Lampung
Pabrik Arang di Mesuji Lampung Tak Miliki Izin Lingkungan, DLH Akan Keluarkan Surat Edaran
DLH Pemkab Mesuji memastikan tobong atau pabrik arang di Kabupaten Mesuji, Lampung, tidak memiliki izin lingkungan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi DLH Mesuji
Pabrik Arang di Mesuji. Pabrik arang di Mesuji Lampung tak miliki izin lingkungan, DLH akan keluarkan surat edaran.
Diantaranya dalam pendirian pabrik arang harus tidak berdampak pada kesehatan lingkungan hidup.
Lalu dalam pembuatan corong pembuangan asap sendiri, tingginya harus dua kali lipat dari tinggi rumah warga sekitar.
"Letak tobong nya minimal 2 Km dari rumah penduduk dan harus ada izin usaha," ucapnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap adanya pertemuan itu dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada selama ini.
"Tentu harapannya sama-sama tidak dirugikan baik masyarakatnya yang tidak resah kembali, begitu pula pengusaha arang nya," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.