Penyelundupan Satwa di Lampung
Breaking News Bawa Ratusan Burung hingga Sisik Trenggiling, 2 Pria Diringkus Polda Lampung
Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa ratusan ekor burung hingga sisik trenggiling.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Ia mengatakan, selain burung banyak temuan perdagangan satwa liar di Lampung mulai dari harimau, trenggiling, gading gajah, dan hewan dilindungi lainnya.
"Maka dari itu untuk menekan angka di tahun 2023 ini, Polda Lampung bersama instansi terkait terus mengantisipasi, mengawasi, dan mencegah perdagangan satwa liar," kata Pandra.
"Kami menilai semua ini diperlukan sinergitas seluruh pihak utamanya elemen masyarakat," kata Pandra.
Ia mengatakan, hal ini untuk membebaskan Lampung dari aksi perdagangan satwa ilegal.
"Kalau dari sisi lain pencegahan juga harus dilakukan dari hulu ke hilir, dengan mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat," kata Pandra.
Pandra mengatakan, memperdagangkan satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Tergiur Keuntungan, Penjual Satwa Dilindungi Asal Bengkulu Tertangkap di Lampung |
![]() |
---|
Dua Tersangka yang Membawa Satwa Dilindungi Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Bawa 2,445 Kg Sisik Trenggiling, 2 Lutung dan Burung Hantu Pakai Motor dari Bengkulu |
![]() |
---|
Pria Pembawa Ratusan Burung Tanpa Dokumen Ditangkap di Jalinsum Kalianda Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.