Berita Lampung

Buron Sebulan, Begal dan Pelaku Asusila Diamankan Polres Tanggamus

“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Pelaku saat diperiksa Polres Tanggamus Polda Lampung 

Tak sampai disitu, pelaku juga mencoba merudapaksa korbannya. 

Pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korbannya dengan menampar pipi sebelah kanan. 

Parahnya lagi, pelaku juga membenturkan kepala korban ke aspal saat menjalankan aksinya. 

Korban juga melakukan perlawanan saat pelaku hendak merudapaksa dirinya dengan cara berteriak sehingga membuat pelaku panik. 

Selanjutnya, pelaku melarikan diri sembari membawa kabur barang milik korban. 

Baca juga: Perahu Terbalik, Nelayan di Tanggamus Lampung Terapung di Tengah Laut

“Atas kejadian tersebut korban mengalami memar dikepala sebelah kanan dan lecet lecet dijari tangan sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” kata Iptu Hendra Safuan. 

Atas kejadian tersebut, korban kehilangan surat-surat penting dan satu unit handphone genggam. 

Sambungnya, dari tangan pelaku turut disita barang bukti handphone Vivo y19 warna magnetic black milik korban.

Iptu Hendra Safuan menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pelaku RY berperan sebagai eksekutor dan mencoba merudapaksa korban dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, pelaku RY mengaku sebagai joki sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 

Sementara itu peran dari RD adalah membawa sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksinya tersebut. 

RD juga berperan sebagai pemantau situasi saat rekannya sedang menjalankan aksinya. 

“Pelaku RY yang sebelumnya ditangkap adalah eksekutor yang juga merudapaksa korban, sementara RD pelaku yang membawa motor,” ungkap Iptu Hendra Safuan.

Dalam kesempatan itu Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengucapkan terimakasih kepada keluarga RD. 

Karena telah menyerahkan RD ke Polres Tanggamus Polda Lampung

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved