Berita Lampung
Buron Sebulan, Begal dan Pelaku Asusila Diamankan Polres Tanggamus
“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sempat menjadi DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan asusila berhasil diamankan oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung.
Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mengamankan RD yang merupakan pelaku curas disertai tindak asusila berhasil diamankan setelah dilakukan tindakan persuasif kepada keluarga.
Pihak keluarga menyerahkan RD yang merupakan pelaku curas disertai tindak asusila kepada Polres Tanggamus Polda Lampung.
“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung terlebih dahulu berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial RY.
Baca juga: Korban 13 Kasus Asusila di Tanggamus Lampung Anak Laki-laki
Dari penangkapan RD tersebut terungkap eksekutor dari kasus curas disertai dengan tindak asusila kepada korbannya tersebut adalah RY.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan kronologi kejadian curas disertai dengan tindak asusila tersebut.
Kejadian itu bermula pada, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pesawahan Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pada saat itu korban yang pulang dari pekerjaannya sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.
Tiba-tiba datang dua orang laki-laki tak dikenal berboncengan dengan sepeda motor yang menghadang jalan korban.
Kedua pelaku tersebut menyuruh korban untuk memberhentikan motornya.
Menyadari hal yang tidak baik, korban berusaha kabur dengan memutar balikan motornya.
Namun, saat itu korban terjatuh sehingga salah satu pelaku berhasil memegang korban.
Pelaku tersebut memegang korban sembari menarik tas selempang yang dibawa oleh korban.
Korban juga diancam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah badik yang dibawa oleh pelaku.
RS Belleza Kedaton Resmikan Layanan Rehabilitasi Medik Komprehensif dan Terintegrasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 17 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pesan Wakil Bupati Pesawaran usai Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk |
![]() |
---|
Kampung Nelayan Merah Putih Ditetapkan Tersebar di Lampung Selatan dan Lampung Timur |
![]() |
---|
Ada Aturannya, Pemkot Bandar Lampung Diingatkan Hati-hati Eksekusi Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.