Berita Lampung

Buron Sebulan, Begal dan Pelaku Asusila Diamankan Polres Tanggamus

“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Pelaku saat diperiksa Polres Tanggamus Polda Lampung 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Sempat menjadi DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan asusila berhasil diamankan oleh tim Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung

Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung mengamankan RD yang merupakan pelaku curas disertai tindak asusila berhasil diamankan setelah dilakukan tindakan persuasif kepada keluarga. 

Pihak keluarga menyerahkan RD yang merupakan pelaku curas disertai tindak asusila kepada Polres Tanggamus Polda Lampung

“Satu DPO kasus Curas berinisial RD diserahkan oleh pihak keluarganya ke Polres Tanggamus, pada hari Jumat, 13 Januari 2023,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung terlebih dahulu berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya berinisial RY. 

Baca juga: Korban 13 Kasus Asusila di Tanggamus Lampung Anak Laki-laki

Dari penangkapan RD tersebut terungkap eksekutor dari kasus curas disertai dengan tindak asusila kepada korbannya tersebut adalah RY. 

Kasatreskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan kronologi kejadian curas disertai dengan tindak asusila tersebut. 

Kejadian itu bermula pada, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Pesawahan Pekon Tugurejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Lampung

Pada saat itu korban yang pulang dari pekerjaannya sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. 

Tiba-tiba datang dua orang laki-laki tak dikenal berboncengan dengan sepeda motor yang menghadang jalan korban. 

Kedua pelaku tersebut menyuruh korban untuk memberhentikan motornya.

Menyadari hal yang tidak baik, korban berusaha kabur dengan memutar balikan motornya. 

Namun, saat itu korban terjatuh sehingga salah satu pelaku berhasil memegang korban. 

Pelaku tersebut memegang korban sembari menarik tas selempang yang dibawa oleh korban.

Korban juga diancam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah badik yang dibawa oleh pelaku. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved