Pemilu 2024

Kuota 30 Persen Perempuan Tak Tercapai, Bawaslu Pesisir Barat Lampung Perpanjang Pendaftaran PKD

Belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Ke

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribun Lampung / Saidal Arif
Sekretariat Bawaslu Pesisir Barat Lampung 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Jumat (20/1/2023).

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Lampung, Irwansyah mengatakan, perpanjangan pendaftaran  PKD tersebut berlaku untuk 64 Pekon dari 118 Pekon yang ada di Pesisir Barat.

"Pendaftaran PKD ini sudah kita buka dari 14 sampai 19 Januari 2023," jelasnya.

Namun hingga, pendaftaran berakhir jumlah 30 persen keterwakilan peserta perempuan masih banyak yang belum terpenuhi.

Selain itu, ada juga pekon yang jumlah pendaftar calon anggota PKD kurang dari tiga kali kebutuhan.

"Calon anggota PKD ini setiap Pekon yang akan diterima satu orang, artinya peserta yang kita butuhkan minimal 3 orang calon PKD pada masing-masing Pekon," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Bertebaran APS Bacaleg di Lampung Timur, Ini Kata KPU dan Bawaslu

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung Klaim Penunjukan Kepala Kesekretariatan Sesuai Prosedur

Memperhatikan dua hal tersebut, kata Irwansyah, pihaknya memutuskan 64 Pekon (Desa) untuk memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PKD.

Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa ini digelar 24 sampai 26 Januari 2023.

Apabila dalam masa perpanjangan pendaftaran tersebut tidak ada penambahan peserta atau keterwakilan perempuan belum juga memenuhi kuota, maka akan dilanjutkan ketahap berikutnya.

" Tapi harus kita pahami keterwakilan perempuan ini sifatnya memperhatikan bukan berarti wajib diterima," ungkapnya.

Namun, dirinya berharap ada keterwakilan perempuan yang menjadi anggota PKD nantinya.

Sebab kata dia, perempuan tidak boleh dianggap sebelah mata, secara kemampuan dan pengetahuan dirinya yakin perempuan bisa bersaing dengan laki-laki.

Irwansyah menambahkan, total keseluruhan calon anggota PKD yang mendaftar saat ini berjumlah 316 orang yang tersebar di 11 Kecamatan.

Lanjutnya, tahapan perekrutan PKD ini digelar oleh Panwascam setiap kecamatan

" Jadi tahapan perekrutan PKD ini mulai dari pendaftaran, wawancara hingga pelantikan dilakukan oleh teman-teman Panwascam," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved