Berita Lampung
Sudah 20 Hari Hilang, PNS Pringsewu Lampung Belum Juga Ditemukan
Sudah 20 hari hilang, PNS di DLH Pemkab Pringsewu, Lampung belum juga ditemukan hingga saat ini dan masih dalam proses pencarian kepolisian.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Kepada Sayu, Adi Rinata mengatakan akan pulang dari Pringsewu melalui rute Pringsewu-Kalirejo-Wates.
Akan tetapi, Adi Rinata tak juga kunjung tiba hingga tengah malam.
Saat dihubungi oleh Sayu, ponsel Adi Rinata tak aktif.
Karena khawatir, Sayu menyusul suaminya ke Pringsewu.
Tetapi, sang suami tak ada di sana.
Saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kepala DLH Pringsewu Nur Fajri membenarkan bahwa I Gede Made Adi Rinata merupakan PNS di dinasnya.
"Benar, I Gede Made Adi Rinata merupakan bendahara pengeluaran pada DLH Pringsewu yang bestatus PNS. Kronologi kejadiannya pun sesuai dengan pesan WhatsApp yang beredar," kata Fajri, Kamis (5/1/2023) pagi.
Fajri menyebut, pihaknya pada Rabu (4/1/2023) lalu telah melakukan penyisiran jalan yang biasa dilalui Adi Rinata.
"Keluarga besar DLH Pringsewu yang tergabung dalam Tim I telah melakukan penyisiran jalan yang biasa dilalui oleh Saudara I Gede Made Adi Rinata saat pulang ke rumahnya di Seputih Raman, Lampung Tengah," terangnya.
Dari hasil penyisiran jalan, lanjut Fajri, diketahui melalui CCTV di Kampung Sinar Luas, Bangunrejo, Lampung Tengah, Selasa (3/1/2022) pukul 15.14 WIB, Adi Rinata terlihat melintas dengan menggunakan sepeda motornya dalam keadaan sehat.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Langkah Kecil Petugas JKN di Lorong Panjang Pelayanan Klinik hingga Rumah Sakit |
![]() |
---|
Video Indonesia Menuju Zero ODOL Memasuki Tahap Penegakan Hukum Secara Penuh |
![]() |
---|
Video Target Sekolah Rakyat di Lampung, KBM Sudah Dimulai Akhir Juli 2025 |
![]() |
---|
Hindari Monopoli MBG di Lampung , KPPU Desak Audit Berkala Yayasan Pelaksana |
![]() |
---|
KPPU Catat Baru 109 Dapur MBG yang Aktif di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.