Berita Lampung
Ada 80 Koperasi di Metro Lampung yang Tidak Aktif
Ada 80 koperasi di Kota Metro yang tidak aktif. Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian Pemkot Metro lakukan pendampingan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Human Ghiffary
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Pemkot Metro Siti Aisyah. Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Pemkot Metro sebut ada 80 koperasi yang tidak aktif. 
Karenanya, imbuhnya, penutupan koperasi biasanya membutuhkan waktu. Sebab, kewajiban koperasi kepada anggotanya haruslah diselesaikan terlebih dahulu.
"Jadi diberi tenggat waktu, misalkan kita pasang pengumuman, bahwa koperasi ini akan dibubarkan dalam tempo sekian bulan jika anda tidak menghubungi nomor kontak ini," ungkap Siti.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada yang menghubungi, pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk dibubarkan.
"Nanti dari Kementerian akan kurasi lagi, benar apa tidak. Baru diproses, jadi memang membutuhkan waktu lama," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kepala-dinas-di-pemkot-metro.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.