Berita Lampung

Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah

Polres Way Kanan datangi sekolah untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan. Langkah ini untuk mencegah tawuran remaja.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok. Polres Way Kanan
Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin berikan Binluh kepada pelajar SMK di Way Kanan untuk hindari aksi kenakalan remaja, Selasa (24/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Cegah aksi tawuran remaja dan geng motor, Kasatbinmas Polres Way Kanan, Polda Lampung melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di sekolah.

Pembinaan dan penyuluhan di sekolah bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.

Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhanuddin melakukan pembinaan dan penyuluhan  di SMKN 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan Polres Way Kanan dan jajaran menyambangi sekolah - sekolah memberikan edukasi di kalangan pelajar.

Binluh ini guna mencegah terjadinya kenakalan remaja, aksi tawuran dan genk motor.

Baca juga: Bawa Gergaji dan Celurit, 4 Remaja Bandar Lampung Diamankan Polisi Hendak Tawuran

Baca juga: Polres Way Kanan Buru Pelaku Penembakan Sopir Travel

Dalam giat itu, Kasat Binmas memberikan himbauan dan pemahaman bahaya melakukan tindakan kriminal.

Selain itu, Burhanuddin juga mengedukasi agar pelajar tidak melakukanbaksi tawuran dan geng motor.

“Pelakunya diduga kebanyakan anak sekolah tingkat SMA dan SMK,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Penyebab terjadinya tawuran antar pelajar tersebut karena konflik perorangan yang akhirnya mengajak teman lain untuk membantu dengan dasar kesetiakawanan.

Apabila tidak ikut dianggap tidak memiliki keberanian dan tidak memiliki solidaritas.

Kepada pelajar agar tidak terkena permasalah hukum yang akan merugikan diri sendiri.

“Selalu ingat pesan orang tua dan guru, tidak perlu ikut-ikutan, bahaya,” jelasnya.

Ia memberikan himbauan kepada pelakar untuk segera pulang ke rumah tidak perlu nongkrong serta jangan membawa senjata tajam atau benda benda berbahaya lainnya.

Ia mengimbau siswanya agar tak nongkrong di jalan, melainkan langsung pulang ke rumah.

"Setiap siswa pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah dan tidak berkelompok di jalanan atau di tempat lainnya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved