Berita Lampung

Tarif Angkot di Lampung Utara Naik 30 Persen, Sopir: Penumpang Bayar Tarif Lama

Tarif angkot di Lampung Utara, Lampung, secara resmi mengalami penyesuaian harga hingga 30 persen akibat dampak kenaikan BBM.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Sejumlah angkot di Lampung Utara sedang ngetem menunggu penumpang. Tarif angkot di Lampung Utara naik 30 persen, sopir: penumpang bayar tarif lama. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Tarif angkutan kota atau angkot di Lampung Utara, Lampung, secara resmi mengalami penyesuaian harga hingga 30 persen.

Kenaikan tarif angkot hingga 30 persen ini disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Utara Firmansyah mengungkapkan, kenaikan tarif angkot tersebut berdasarkan keputusan Bupati setempat pada tanggal 19 September 2022.

 “Sesuai dengan peraturan Nomor 68 Tahun 2022, artinya penetapan tarif saat ini telah dijalankan,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Dirinya mengatakan kenaikan harga BBM bukan hanya menyebabkan biaya operasional lebih berat, tetapi juga menimbulkan harga perawatan angkot yang juga meningkat.

Baca juga: 741 Anggota PPS di 247 Kelurahan dan Desa se-Lampung Utara Dilantik

Baca juga: Perkara Asusila Meningkat, Polres Lampung Utara Sosialisasi Pencegahan

“Kenaikan harga BBM menimbulkan dampak kenaikan harga sparepart atau onderdil, misalnya rem, busi kan pada naik," ujar dia.

Dia menjelaskan dengan SK tersebut maka setiap pengusaha, pengelola, pemilik angkot wajib menginformasikan besaran tarif angkutan perkotaan dengan cara menempelkan stiker tarif angkutan di setiap kendaraan.

Ia menyebut, salah satu yang menjadi pertimbangan kenaikan tarif angkot adalah menyesuaikan dengan naiknya harga BBM bersubsidi, apalagi pengusaha dan sopir angkot sangat terdampak oleh kebijakan penyesuaian harga BBM.

"Baru kita ketahui bersama bahwa teman-teman sopir angkot itu terkena dampak langsung karena setiap hari mereka harus mengisi BBM," ucap dia.

Sementara Ardi, salah satu warga Kotabumi Lampung Utara, Lampung, belum mengetahui besaran tarif angkot terbaru.

Memang, dirinya mendengar sejak akhir tahun lalu terjadi kenaikan tarif angkot.

Dirinya membayar Rp 3.000 padahal tarifnya sudah Rp 5.000.

Untungnya sopir tidak marah kepadanya.

Menurut Adi (52) salah satu supir angkot jurusan Pasar Sentral - Kotabumi penyesuaian itu juga telah diinformasikan kepada penumpang. 

Namun, tak semua penumpang yang mau menyesuaikan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved