Polda Lampung
Tekab 308 Polres Way Kanan Polda Lampung Bekuk Pelaku Pungli Jalinteng yang Kerap Meresahkan Sopir
Penangkapan pelaku pungli oleh Tekab 308 Polres Way Kanan Polda Lampung ini sebagai apresiasi atas keresahan para sopir yang mengeluh kena pungli.
Tribunlampung.co.id, Way Kanan- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Way Kanan Polda Lampung menggulung kelompok pelaku pungli yang kerap meresahkan para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Kabupaten Way Kanan.
Penangkapan pelaku pungli oleh Tekab 308 Polres Way Kanan Polda Lampung ini sebagai apresiasi atas keresahan para sopir yang mengeluh kena pungli selama ini.
Para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera sepanjang jalur Kecamatan Baradatu hingga Perbatasan Lampung Utara- Way Kanan Lampung sering kali mengeluhkan praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat.
Menurut salah satu sopir truk Berinisial S yang enggan disebutkan identitasnya, akhir-akhir ini pungli kembali terjadi di Jl.Lintas Tengah Sumatera, tepatnya sepanjang jalur tersebut.
“Saat kami melewati Kampung Banjarmasin seringkali diberhentikan oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang dan meminta uang sejumlah Rp 20 ribu, mereka memaksa sambil mengancam mas,” ungkap salah satu sopir truk.
Keresahan para sopir akhirnya terjawab jelas dan terbukti dengan telah berhasil ditangkapnya tujuh pelaku di Jalinsum Kampung Banjar Masin Wilayah Kabupaten Way Kanan.
Baca juga: Aksi Bedah Rumah Polres Way Kanan Polda Lampung Diapresiasi Camat Buay Bahuga dan Masyarakat
Baca juga: Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah
Pelaku pungli ini yang kerap meresahkan rekan-rekan sopir angkutan lainnya, dan berhasil dibekuk Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung bersama Polsek Baradatu.
Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung telah cepat menangkap pelaku pungli di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kampung Banjar Masin Wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Para sopir angkutan umum berharap dengan kejadian ini, mudah-mudahan kedepan tidak akan muncul kembali pungli lain yang akan melakukan pemaksaan kepada para pengguna jalan.
Para sopir berharap agar pihaknya dapat merasa aman dan nyaman mengais rezeki untuk keluarganya.
Para sopir pun setuju sekali para pelaku pungli yang selalu mengancam dan minta uang secara paksa terhadap para sopir saat melintas di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Way Kanan ditangkap oleh jajaran Polres Way Kanan.
“Mudah-mudahn dengan kejadian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku untuk mengulanginya kembali,” kata salah satu sopir truk. (*)
(Tribunlampung.co.id/rls)
Bhayangkara Presisi Lampung U15 Raih Runner-Up Piala Soeratin 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Serahkan Piala Bergilir Liga Minisoccer Kapolda Cup 2025 |
![]() |
---|
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.