PNS Pringsewu Hilang
Hilang Selama 20 Hari, PNS Pringsewu Mengaku Alami Gangguan Ingatan
PNS Pringsewu yang sempat hilang selama 20 hari mengaku alami gangguan ingatan usai bertemu sosok tak dikenalinya
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - I Gede Made Adi Rinata, PNS Pringsewu yang sempat hilang selama 20 hari mengaku sempat mengalami gangguan ingatan.
Hal itu terjadi saat dirinya ada di wilayah Lampung Tengah, Lampung dan dihadang oleh seseorang yang tak dikenal yang meminta tumpangan padanya.
Made mengaku, sejak saat itu dirinya hanya sebatas berjalan bersama orang yang tak dikenalinya dan meminta tumpangan padanya.
Kemudian, ia hanya tahu sudah berada di Jakarta.
"Saat itu orang itu (bapak-bapak) minta diantar pulang, saya lalu mengantarkannya," kata Made kapda Tribunlampung.co.id, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Polisi Soal Update Kasus PNS Pringsewu Lampung Hilang: Ada yang Disembunyikan
Baca juga: Genggam Erat Tangan PNS Pringsewu, Sayu Tak Ingin Lagi Kehilangan Suaminya
Menurutnya, orang yang meminta tumpangan padanya itu berusia sekira 40 tahun.
Sosok tersebut memakai baju warna biru dan membawa tas.
Sedangkan nama dan ciri-ciri lain dari sosok yang meminta tumpangan, Adi Rinata mengaku dirinya tidak tahu.
Made mengatakan, setelah memberikan tumpangan, selebihnya dirinya lupa dan saat sadar sudah di Jakarta.
"Saya pun mencar kamar kos berdasarkan petunjuk orang tak dikenal itu," ucapnya.
Tak hanya meminta diantarkan ke Jakarta, lanjut Made, sosok itu juga menyarankan ia untuk bekerja sebagai driver ojek online Maxim.
"Kamu ke alamat ini (kost) tinggal disana, sudah saya bayar, terus kamu kerja jadi ojek online," ucap Made menirukan arahan orang tak dikenal itu.
Untuk kebutuhan sehari-hari, lanjut Made, dia dapat dari hasil ojek.
Dalam pekerjaannya, dia kebanyakan sering dapat orderan paket.
Sedangkan jarang mendapat orderan penumpang.
"Waktu kerja di Maxim saya sering dapat orderan paket, paling jauh saya antar ke Jakarta Barat," ujar Made.
Untuk penghasilannya per hari, Made biasanya mendapatkan sekitar Rp 30 ribu.
Dengan penghasilan tersebut cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal itu karena kesibukannya di Jakarta hanya bekerja (ojek) dan di kostan.
"Setelah kerja saya pulang, hiburan saya main game Mobile Legend (ML) rank Legend, hero andalan saya Mage," ungkapnya.
Selebihnya, kata Made, dirinya tidak memiliki memori apapun tentang latar belakangnya.
Bahkan saat ia melihat gallery hp, file di laptop, dan meliat KTPnya sekalipun, iya tidak menyadarinya.
"Saya sempat lihat KTP, tapi biasa aja, saya taunya berasal dari Jakarta."
"Saya berusaha mengingat kejadian yang lalu," jelas Made.
Sayu Ketut Dewi Vitasari selaku istrinya mengatakan, suaminya saat ditemukan hingga saat ini mengalami masih gangguan ingatan.
Dia hanya mengingat nama lengkapnya.
"Sejak kepulangannya hingga saat ini, pihak keluarga melakukan upaya pemulihan ingatan I Gede Made Adi Rinata, agar kembali seperti semula" ujar Sayu.
Dirinya menghaturkan ribuan terimakasih kepada semua pihak atas kembalinya I Gede Made Adi Rinata.
Baik dari kerabat, Polres Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, masyarakat tokoh adat Seputih Raman, Dinas DLH Pringsewu, Polda Banten, Media Tribun Lampung, dan pihak lain yang membantu upaya pencarian.
"Terimakasih atas bantuan dan do'a dan bantuan semua pihak, hingga I Gede Made Adi Rinata kembali ke keluarga," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Polres Lampung Tengah Ungkap Adi Rinata, PNS Pringsewu yang Hilang Sosok Tertutup |
|
|---|
| PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
| PNS Pringsewu Lampung Hilang 20 Hari Ternyata Kehilangan Daya Ingat |
|
|---|
| PNS Pringsewu Lampung Hilang Selama 20 Hari Ternyata Idap Gangguan Fugue Disosiatif |
|
|---|
| DLH Kunjungi Rumah PNS Hilang Pringsewu di Lampung Tengah, Beri Dukungan Gede |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PNS-pringsewu-mengaku-alami-gangguan-ingatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.