Liputan Khusus

2 Superblok Bakal Berdiri di Way Halim, Ada Apartemen, Mall sampai Rumah Sakit

Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung dikabarkan akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi. Lahan 10 hektare di seberang Transmart untuk superblok berupa apartemen, mall hingga RS. 

Sejauh ini untuk pengembangan di Jalan Raden Intan masih terkait progress pembangunan Grand Mercure yang masih tahap finishing.

Sementara untuk di Jalan Sultan Agung adalah rencana pembangunan Superblok dan tidak menyalahi RTRW.

"Itupun masih tahapan investor yang mau masuk, terkait perizinan ada di DPMPTSP," kata Yusnadi.

Untuk di Jalan Kartini sejauh ini juga belum ada pengembangan investasi baru.

Baca juga: Superblok Bergeser ke Way Halim Bandar Lampung, Kawasan Perdagangan Tak Lagi di Pusat Kota

"Sepanjang yang saya tahu selain yang Mercure sama Superblok belum ada lagi," ungkapnya.

Sementara terkait rencana pembangunan Superblok di Way Halim, Yusnadi Ferianto mengatakan, untuk lahan 10 hektare yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan tinggal berproses untuk izin pembangunan.

Ia mengaku, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan Superblok itu.

Menurut dia, rencana pembangunan Superblok ini nantinya bakal dibagi dua area.

Pertama, area di pinggiran atau tepi Jalan Soekarno-Hatta seluas 10 hektare untuk area ruko yang dibuat berhadapan dan juga perumahan di bagian belakangnya.

Sementara, lahan 10 hektare lainnya yang berada di seberang Transmart untuk Superblok berupa apartemen, hotel, mall, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

Untuk yang telah diajukan dan dibahas TKPRD, yakni yang berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta.

Dalam hal ini investor tinggal mengurus perizinannya.

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi yang disebut-sebut akan dibangun Superblok ini terlihat sepi.

Tidak ada satupun aktivitas yang terlihat di sana. Lokasi tersebut juga dipenuhi rumput liar yang tinggi.

Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.

Di lahan yang terbilang cukup terbatas, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved