Berita Lampung

Hari Pertama, Dishub Lampung Selatan Tilang 45 Kendaraan ODOL

Penindakan digelar di kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (26/1/2023).

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Selatan memeriksa kendaraan ODOL di Jalinsum kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Kamis (26/1/2023). 

Kendaraan yang dimensinya tidak sesuai standar pabrik otomatis barang muatannya juga tidak sesuai kapasitas kendaraan.

Penertiban ini rencananya dilakukan setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah.

Hal itu sejalan dengan perintah Bupati Nanang Ermanto yang meminta dilakukan penertiban kendaraan ODOL setiap bulannya.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung juga sudah mulai menerapkan batas muat angkutan pada kendaraan truk yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

BPTD melarang kendaraan dengan muatan melebihi 50 ton untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni sejak Desember 2022 lalu.

Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung Bahar Latief mengatakan, pihaknya akan menindaktegas sopir atau pemilik armada truk yang angkutannya melebihi 50 ton.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved