Liputan Khusus
Selain Way Halim, Rajabasa Dinilai Cocok untuk Kawasan Superblok di Bandar Lampung
Selain di Way Halim, pembangunan Superblok di Bandar Lampung dinilai sangat memungkinkan dikembangkan di Rajabasa.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Selain di Way Halim, pembangunan Superblok di Bandar Lampung dinilai sangat memungkinkan dikembangkan di wilayah lain seperti di Kecamatan Rajabasa.
Diketahui, investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung.
Superblok di kawasan Way Halim Bandar Lampung dikabarkan akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare.
Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, Superblok di Way Halim Bandar Lampung terbagi dalam dua kawasan.
Pengamat Perkotaan Dr eng. Ir. IB Ilham Malik, IPM, selain kawasan Way Halim, Rajabasa juga bisa dikembangkan untuk pembangunan superblok.
Baca juga: Investasi Superblok Way Halim Capai Rp 2 Triliun, Ada Sekolah sampai Hotel
Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Sumatera (Prodi PWK ITERA) ini menuturkan Rajabasa memiliki kawasan yang berdiri pendidikan, mal, hingga permukiman.
"Pembangunan superblok memang bisa saja, karena jadi kawasan pemukiman dan komersial, supaya jarak perjalanan orang itu menjadi pendek,"
"Rajabasa juga begitu cukup bagus kemudian memang dia ada kegiatan pendidikan,"
"Tapi kawasan bercampur itu harus didorong secara bertahap menjadi komersial city," ujar Ilham Malik, Kamis (26/1/2023).
Dia menjelaskan, ciri dari perkotaan sebetulnya menunjukan adanya komersial.
Sebab aktifitas komersial sebagai ciri wilayah perkotaan.
"Sesungguhnya yang namanya kota aktifitas nya komersial. Komersial city itu jadi wilayah perkotaan," kata dia.
Namun demikian, Ilham Malik mengungkapkan untuk rencana pembangunan superblok harus memperhatikan RTRW.
Sebab, kawasan hutan lindung tidak boleh dibuat menjadi kawasan budidaya komersial.
"Nah untuk konteksnya Kemiling itu secara bertahap harus dikembalikan menjadi kawasan hutan lindung,"
"Karena dalam dokumen RTRW itu Kemiling termasuk kawasan hutan lindung," jelasnya.
"Mana daerah yang boleh dibangun maka dia itu boleh dibangun daerah budidaya,"
"Tapi yang namanya hutan lindung harus hutan Lindung, maka Kemiling harus dikembalikan kesana secara bertahap," imbuhnya.
Daerah Lain Bisa Ciptakan Superblok
Baca juga: 2 Superblok Bakal Berdiri di Way Halim, Ada Apartemen, Mall sampai Rumah Sakit
Ilham Malik menilai, jika Bandar Lampung sudah banyak kawasan superblok, maka bisa menarik perpindahan penduduk dari berbagai daerah.
Sebab, kegiatan komersial city yang ada di perkotaan akan menarik kedatangan masyarakat.
"Maka tentu saja akan menarik kedatangan masyarakat dari berbagai daerah," ungkapnya.
Jika demikian, menurut Ilham Malik, demografis dan geografis dari perkotaan tersebut akan rusak.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu membuat superblok di daerah nya masing-masing agar menahan masyarakatnya tetap tinggal di daerah.
"Disinilah nanti akan menjadi strategi daerah yang warganya,"
"Misalnya, Lamsel Metro Lamteng Pesawaran,"
"Mereka juga harus membangun komplek area dengan berbagai macam fungsi didukung dengan kegiatan permukiman dengan begitu warganya tidak lagi perlu ke kota Bandar Lampung,"
"Karena ada daerah disekitar nya yang juga dikembangkan jadi kawasan komersial," kata dia.
"Kalau dibiarkan ya sudah tentu kita akan mengalami kota kerusakan dari sisi demografis dan geografis," kata dia lagi.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.