Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Karomani, Prof Lusi Disebut Mualimin Ikut Sumbang Pembangunan Gedung LNC

Dalam barang bukti yang ditampilkan jaksa pada slide melalui proyektor terlihat Lusi menyumbang Rp 150 juta untuk LNC.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Saksi Mualimin memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (26/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Mualimin turut menyebut nama Prof Lusmeilia Afriani dalam sidang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila

Prof Lusmeilia disebutkan Mualimin ikut menyumbang untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di sidang lanjutan PMB Unila terdakwa Prof Karomani

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muchamad Afrisal bertanya pada Mualimin, siapakah yang ikut menyumbang untuk pembangunan LNC.

Jaksa Afrisal mengatakan, saksi ini siapa Lusi ini Lusi ini siapa.

Saksi Mualimin mengatakan, Lusi ini Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unila.

"Lusi ini Ketua LP2M Unila," kata Mualimin.

Baca juga: Sidang Karomani, Saksi Mualimin Ambil Uang Infak dari Prof Mukri Rp 400 juta

JPU Afrisal menerangkan kepada majelis hakim bahwa nama Lusi masuk di dalam catatan barang bukti nomor 184.

Lalu JPU KPK Afrisal menanyakan apakah ini catatan bapak.

Mualimin mengatakan, benar ini catatannya.

Dalam barang bukti yang ditampilkan jaksa pada slide melalui proyektor terlihat Lusi menyumbang Rp 150 juta untuk LNC.

Jaksa mengatakan, benar ini dalam catatan saksi.

Saksi Mualimin mengatakan, benar ini catatannya. 

Jaksa menunjukkan ada nama Prof Asep Sukohar juga ikut menyumbang Rp 200 juta, Mukri Rp 400 juta.

Lalu jaksa menanyakan kepada saksi, dalam catatan saksi bahwa ada catatan ada sumbangan dari dosen-dosen apa ini.

Saksi Mualimin mengatakan, iya dosen-dosen Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di Unila.

Jaksa mengatakan, siapa saja contohnya.

Mualimin mengatakan, Rudi, Suroto dan Dekan Unila Ida Nurhaida.

"Ini semua didapatkan dari tahun 2021, termasuk almarhum dr Muhartono atau dosen Fakultas Kedokteran (FK) Rp 150 juta," kata Mualimin.

Mualimin mengatakan, dekan Fakultas Hukum M Fakih juga ikut menyumbang untuk LNC Rp 100 Juta, dekan FISIP Ida Nurhaida Rp 100 Juta, Dekan FMIPA Rp 100 Juta.

Mualimin mengatakan, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo juga ikut menyumbang Rp 100 Juta, untuk beli kursi Rp 70 juta dan sisanya Rp 30 juta cash.

Baca juga: Karomani Sebut Unila Berhasil Raih Penerimaan Negara Tertinggi se-Indonesia

Jaksa menanyakan, tahun berapa gedung LNC ini dibangun.

Mualimin mengatakan, pembangunan gedung LNC sejak dimulai dari tahun 2021 sampai selesai tahun 2022.

Jaksa mengatakan, berapa biaya untuk pembangunan gedung LNC.

Mualimin mengatakan, dana untuk pembangunan 
sekitar Rp 3 miliar.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved