Liputan Khusus
Superblok di Way Halim Bandar Lampung Terbagi 2 Zona, Perdagangan dan Hunian
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung jelaskan Superblok di kawasan Way Halim terbagi dua zona untuk perdagangan dan hunian.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung jelaskan Superblok di kawasan Way Halim terbagi dua zona.
Rencananya luas total Superblok di kawasan Way Halim, Bandar Lampung luas total 20 hektar dan zona utamanya dibagi dua.
Plt Kepala Disperkim Pemkot Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, kepada Tribun pada Sabtu (21/1) mengatakan, untuk lahan 10 hektare yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dan tinggal berproses untuk izin pembangunan.
Sedangkan untuk 10 hektar lagi yang ada di seberangnya kabarnya masih sengketa.
Superblock ini kabarnya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare, masing-masing 10 hektare yang dipisahkan dengan Jalan dengan Soekarno-Hatta.
Lahan seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.
Baca juga: Selain Way Halim, Rajabasa Dinilai Cocok untuk Kawasan Superblok di Bandar Lampung
Menurut Yusnadi Ferianto rencana pembangunan superblock ini nantinya bakal dibagi dua area.
Pertama, area di pinggiran atau tepi Jalan Soekarno-Hatta seluas 10 hektare untuk area ruko yang dibuat berhadapan dan juga perumahan di bagian belakangnya.
Sementara, lahan 10 hektare lainnya yang berada di seberang Transmart untuk superblock berupa apartemen, hotel, mall, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan superblok itu.
Untuk yang telah diajukan dan dibahas TKPRD, yakni yang berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta.
Dalam hal ini investor tinggal mengurus perizinannya.
Pantauan Tribun Lampung di lokasi yang disebut-sebut akan dibangun superblock ini terlihat sepi.
Tidak ada satupun aktivitas yang terlihat di sana, lokasi tersebut juga dipenuhi rumput liar yang tinggi.
Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.