Liputan Khusus

Lahan Superblok Lampung Disebut Sengketa, Pemkot Bandar Lampung Beri Penjelasan

Rencana pembangunan Superblok di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, 'ternodai' dengan kabar jika lahan yang akan digunakan tersebut dalam sengketa.

Dokumentasi Tribunnews.com
Foto ilustrasi, proyek Superblok Transpark Juanda di Bekasi Timur. Rencana pembangunan Superblok di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, 'ternodai' dengan kabar jika lahan yang akan digunakan tersebut masih dalam sengketa alias bermasalah. 

"Termasuk terkait RTRW-nya, kawasan hijaunya, tetap akan dijaga," tegas Khaidarmasyah.

Tinggi Bangunan 62 Lantai

Superblok Lampung yang akan dibangun tepat di pinggir jalan tersebut, digadang-gadang menjadi gedung tertinggi di Sumatera.

Diketahui, pusat-pusat bisnis dan perdagangan baru terus bermunculan di Kota Bandar Lampung.

Setelah hadirnya Lampung City Superblok di daerah Telukbetung, terbaru investor lokal dikabarkan akan membangun Superblok di kawasan Way Halim Kota Bandar Lampung.

Superblok ini kabarnya akan berdiri di atas lahan seluas 20 hektare dan tingginya hingga 62 lantai.

Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.

Meski terdengar pula informasi jika lahan ini masih sengketa.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, kepada Tribun pada Sabtu (21/1/2023) mengatakan, untuk lahan 10 hektare, yang berada di pinggiran ruas Jalan Soekarno-Hatta telah dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

Bahkan lahan tersebut saat ini tinggal berproses untuk izin pembangunan.

Ia mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan provinsi utamanya terkait ketinggian bangunan yang akan dibangun di kawasan Superblok itu.

Menurut dia, rencana pembangunan Superblok ini nantinya bakal dibagi dua area.

Pertama, area di pinggiran atau tepi Jalan Soekarno-Hatta seluas 10 hektare untuk area ruko yang dibuat berhadapan dan juga perumahan di bagian belakangnya.

Sementara, lahan 10 hektare lainnya yang berada di seberang Transmart untuk Superblok berupa apartemen, hotel, mall, sekolah, rumah sakit, dan lainnya.

Untuk yang telah diajukan dan dibahas TKPRD, yakni yang berada di tepi Jalan Soekarno-Hatta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved