Berita Terkini Nasional

Motif Eks Wali Kota Jadi Pelaku Perampokan, Padahal Baru Bebas Penjara

Kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ternyata diotaki mantan wali kota sebelumnya.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Eks Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar saat digelandang oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023). Kasus perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ternyata diotaki mantan wali kota sebelumnya. 

Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.

Rinciannya sebesar Rp 4,57 miliar (Rp 4.573.000.000) hartanya dalam bentuk harta tidak bergerak atau tanah dan bangunan.

Dirinya memiliki 15 bidang tanah, posisi sebagaian besar berada di Blitar, dan beberapa di Tulungagung.

Sementara hartanya sebesar Rp 15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin.

Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.

Selain itu ia masih memiliki harta sebesar Rp 244.232.705 berupa giro dan setara kas.

Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 Miliar.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved