Berita Lampung
Tempo 3 Jam, Polres Tanggamus Polda Lampung Ringkus Pencuri Motor
Tersangka ditangkap tempo tiga jam setelah korbannya Umiyati (47), warga Dusun Bangun Jaya Pekon Penantian, Ulu Belu, Tanggamus melapor polisi.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Polda Lampung
Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung meringkus pelaku pencurian motor hanya dalam kurun waktu tiga jam sesudah kejadian dilaporkan ke polisi.
“Tentunya melalui kerja keras tim yang telah menjabarkan arahan pimpinan menjadikan keberhasilan bersama untuk Polres Tanggamus,” ucapnya.
Atas pengungkapan cepat yang dilakukan tim gabungan itu, korban Umiyati mengapresiasi kinerja Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
“Terkma kasih kepada Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi atas respon cepat melakukan penyelidikan sehingga pelakunya tertangkap,” ucap Umiyati. (*/Tribunlampung.co.id)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.