Berita Lampung

Tempo 3 Jam, Polres Tanggamus Polda Lampung Ringkus Pencuri Motor

Tersangka ditangkap tempo tiga jam setelah korbannya Umiyati (47), warga Dusun Bangun Jaya Pekon Penantian, Ulu Belu, Tanggamus melapor polisi.

dok. Polda Lampung
Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung meringkus pelaku pencurian motor hanya dalam kurun waktu tiga jam sesudah kejadian dilaporkan ke polisi. 

“Tentunya melalui kerja keras tim yang telah menjabarkan arahan pimpinan menjadikan keberhasilan bersama untuk Polres Tanggamus,” ucapnya.

Atas pengungkapan cepat yang dilakukan tim gabungan itu, korban Umiyati mengapresiasi kinerja Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Terkma kasih kepada Polsek Pulau Panggung dan Tekab 308 Presisi atas respon cepat melakukan penyelidikan sehingga pelakunya tertangkap,” ucap Umiyati. (*/Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved