Berita Lampung

Disnakkeswan Imbau Peternak di Lampung Selatan Waspadai Virus LSD pada Hewan Ternak

Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan mengimbau peternak di Lampung Selatan, Lampung, untuk mewaspadai virus LSD pada hewan ternak.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Baru
Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Rini Ariasih. Disnakkeswan imbau peternak di Lampung Selatan waspadai virus LSD pada hewan ternak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Pemkab Lampung Selatan mengimbau kepada jelantik ataupun peternak di Lampung Selatan, Lampung, untuk mewaspadai virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan, belum ada hewan ternak di Lampung Selatan, Lampung yang terkena virus virus Lumpy Skin Disease (LSD).

Pihak dari Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan juga sudah menyosialisasikan surat edaran dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Nomor 524/112/V.23/D1/2023, tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lumpy Skin Disease (LSD) di Provinsi Lampung kepada para jelantik ataupun peternak di Lampung Selatan.

Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Rini Ariasih menjelaskan Lumpy Skin Disease adalah penyakit yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox pada ternak sapi dan kerbau.

"Virus ini LSD ini menyebabkan keadaan kulit hewan timbul benjolan di sekujur tubuh yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox," kata Rini, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Satpolair Polres Lampung Selatan Polda Lampung Larang Warga Dekati Gunung Anak Krakatau

Baca juga: Polsek Katibung Polda Lampung Tangkap Pemilik 3 Paket Sabu di Way Sulan Lampung Selatan

Rini mengatakan gejala klinis Virus LSD yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox ini yakni demam pada hewan ternak, hewan ternak tidak nafsu makan, pembengkakan Limfonodus

Lanjut Rini, muncul benjolan di kepala, leher, ambing dan kaki hingga dan menyebar ke seluruh tubuh hewan ternak, ada leleran kental di mata dan hidung.

Untuk mencegah penyakit LSD tersebut, Rini mengimbau kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan kesehatan hewan pada sentra peternakan sapi dan kerbau.

Pihaknya meminta kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk melakukan pembinaan kepada peternak terhadap penyakit LSD tersebut.

"Kepada jelantik dan peternak dapat melapor jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada sapi dan kerbau, dengan disertai atau tanda klinis mengarah pada LSD," ujarnya.

Rini juga meminta kepada petugas Kesehatan Hewan untuk melaporkan setiap pelayanan kesehatan hewan melalui Isikhnas.

"Kami meminta Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan pemasukan dan pengeluaran sapi dan kerbau serta produknya dari dan ke wilayah masing-masing," katanya.

Kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan, Rini mengimbau mereka supaya merespon setiap laporan kejadian yang diduga LSD ataupun penyakit menular lainnya dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan.

Rini mengatakan penularan virus LSD pada hewan ternak dapat dilakukan dengan pencegahan dan pengendalian yakni Vaksinasi hewan sehat

"Kami sudah meminta vaksin ini ke Dinas Peternakan Provinsi. Dan sepertinya akan ada vaksinnya. Jadi kami masih menunggu pendistribusian vaksinnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved