Berita Lampung
Disnakkeswan Imbau Peternak di Lampung Selatan Waspadai Virus LSD pada Hewan Ternak
Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan mengimbau peternak di Lampung Selatan, Lampung, untuk mewaspadai virus LSD pada hewan ternak.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Pemkab Lampung Selatan mengimbau kepada jelantik ataupun peternak di Lampung Selatan, Lampung, untuk mewaspadai virus Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan, belum ada hewan ternak di Lampung Selatan, Lampung yang terkena virus virus Lumpy Skin Disease (LSD).
Pihak dari Disnakkeswan Pemkab Lampung Selatan juga sudah menyosialisasikan surat edaran dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Nomor 524/112/V.23/D1/2023, tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lumpy Skin Disease (LSD) di Provinsi Lampung kepada para jelantik ataupun peternak di Lampung Selatan.
Kepala Disnakkeswan Lampung Selatan Rini Ariasih menjelaskan Lumpy Skin Disease adalah penyakit yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox pada ternak sapi dan kerbau.
"Virus ini LSD ini menyebabkan keadaan kulit hewan timbul benjolan di sekujur tubuh yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox," kata Rini, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Satpolair Polres Lampung Selatan Polda Lampung Larang Warga Dekati Gunung Anak Krakatau
Baca juga: Polsek Katibung Polda Lampung Tangkap Pemilik 3 Paket Sabu di Way Sulan Lampung Selatan
Rini mengatakan gejala klinis Virus LSD yang disebabkan oleh Virus Cacar Pox ini yakni demam pada hewan ternak, hewan ternak tidak nafsu makan, pembengkakan Limfonodus
Lanjut Rini, muncul benjolan di kepala, leher, ambing dan kaki hingga dan menyebar ke seluruh tubuh hewan ternak, ada leleran kental di mata dan hidung.
Untuk mencegah penyakit LSD tersebut, Rini mengimbau kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan kesehatan hewan pada sentra peternakan sapi dan kerbau.
Pihaknya meminta kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk melakukan pembinaan kepada peternak terhadap penyakit LSD tersebut.
"Kepada jelantik dan peternak dapat melapor jika menemukan kasus kesakitan atau kematian pada sapi dan kerbau, dengan disertai atau tanda klinis mengarah pada LSD," ujarnya.
Rini juga meminta kepada petugas Kesehatan Hewan untuk melaporkan setiap pelayanan kesehatan hewan melalui Isikhnas.
"Kami meminta Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan pemasukan dan pengeluaran sapi dan kerbau serta produknya dari dan ke wilayah masing-masing," katanya.
Kepada Kepala UPT Puskeswan se-Lampung Selatan, Rini mengimbau mereka supaya merespon setiap laporan kejadian yang diduga LSD ataupun penyakit menular lainnya dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan.
Rini mengatakan penularan virus LSD pada hewan ternak dapat dilakukan dengan pencegahan dan pengendalian yakni Vaksinasi hewan sehat
"Kami sudah meminta vaksin ini ke Dinas Peternakan Provinsi. Dan sepertinya akan ada vaksinnya. Jadi kami masih menunggu pendistribusian vaksinnya," katanya.
Bupati Lampung Selatan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Terbuka terhadap Kritik |
![]() |
---|
Ojol Lampung Kecam Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.