Polres Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Kebun Karet

Polsek Banjar Agung, Polda Lampung berhasil bekuk satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda dua.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Tulang Bawang berhasil diamankan Polsek Banjar Agung. 

 

Pelaku menyebut tidak sendirian dalam beraksi tapi bersama rekannya berinisial A yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.

“Pelaku yang berhasil ditangkap sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved