Polres Tulangbawang
Polsek Banjar Agung Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Kebun Karet
Polsek Banjar Agung, Polda Lampung berhasil bekuk satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan roda dua.
Editor:
Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Tulang Bawang berhasil diamankan Polsek Banjar Agung.
Pelaku menyebut tidak sendirian dalam beraksi tapi bersama rekannya berinisial A yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Agung.
“Pelaku yang berhasil ditangkap sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
“Ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Tulangbawang
Kapolres Tulangbawang bersama FKUB Ajak Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Perkuat Toleransi |
![]() |
---|
Kasi Humas Polres Tulangbawang Ajak Tokoh Agama Hingga Pemuda Jaga Ketertiban |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang bersama Kodim dan Pol PP Patroli Skala Besar di Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Kapolsek Penawartama Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Jaga Situasi Kamtibmas |
![]() |
---|
Kapolres Tulangbawang Imbau Personel Selalu Waspada dan Tidak Underestimate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.