Polres Lampung Tengah

Nyaris Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Gunung Sugih Polda Lampung

Nyaris diamuk massa, pelaku curanmor diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah Polda Lampung.

Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Ilustrasi - Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung amankan satu dari dua pelaku curat yang nyaris diamuk massa. 

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Ciduk Pelaku Asusila Istri Orang di Labuhan Ratu

“Berkat gerak cepat petugas, kami berhasil mengamankan satu dari dua pelaku yang nyaris diamuk massa,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, OB mengaku telah melakukan pencurian di 5 TKP di 3 Kecamatan yang ada di Lampung Tengah dan masih terus dilakukan pengembangan.

Kini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved