Berita Terkini Nasional

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Purnawirawan Polisi, Orangtuanya Menemui Kapolda

Diketahui mahasiswa UI meninggal kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polisi malah dijadikan tersangka sehingga menimbulkan reaksi orang tuanya.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra mahasiswa UI yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi lalu dijadikan tersangka. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Orangtua mahasiswa UI yang meninggal kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polisi menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diketahui mahasiswa UI meninggal kecelakaan ditabrak mobil purnawirawan polisi malah dijadikan tersangka sehingga menimbulkan reaksi orang tuanya.

Alhasil saat bertemu Kapolda Irjen Pol Fadil Imran, orangtua mahasiswa UI menyampaikan keluh kesah terkait kecelakaan maut yang melibatkan purnawirawan polisi dan menewaskan putranya tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima kedatangan keluarga Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia ( UI ) yang tewas diduga ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono lalu dijadikan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam memproses kejadian yang terjadi terhadap Hasya.

Baca juga: Tiga Meninggal Kecelakaan Akibat Pecah Ban di Jalan Tol Semarang-Solo

Baca juga: Reaksi Orangtua Mahasiswa UI Ditantang Purnawirawan Polisi yang Menewaskan Putranya

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Adapun kedatangan keluarga Hasya beserta kuasa hukumnya dijelaskan Trunoyudo juga berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya.

Dalam kunjungannya itu, dijelaskan Trunoyudo keluarga dan kuasa hukum Hasya pun disebut menyampaikan sejumlah keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Irjen Fadil Imran.

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina menjelskan, bahwa selama pertemuannya dengan Fadil pihak keluarga menanyakan beberapa hal termasuk proses hukum yang tengah berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kapolda Metro Jaya lantaran dianggap tanggap dalam menampung aspirasi dari keluarga Hasya.

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, M. Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Baca juga: Purnawirawan Polisi Malah Tantang Orangtua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Baca juga: Ibunda Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dipaksa Damai Petinggi Polisi

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.

Latif pun menepis bahwa penyebab kecelakaan itu adalah Purnawirawan Polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri (Hasya) bukan kelalaian Pak Eko," ujarnya.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati mengendarai sepeda motor pada malam itu. Sebab, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dan saat itu sedang gerimis.

Lalu, kata Latif, tiba-tiba kendaraan di depan Hasya membelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

"Sehingga (Hasya) tergelincir dia. Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri," ucapnya.

Latif menuturkan bersamaan dengan itu Eko yang mengendarai mobil Pajero berada di lajurnya, Hasya jatuh ke kanan.

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved